Nippon Paint Akuisisi Bisnis Cat AkzoNobel di Asia Pasifik USD1,35 Miliar

Ilustrasi. Foto: dok Nippon Paint.

Nippon Paint Akuisisi Bisnis Cat AkzoNobel di Asia Pasifik USD1,35 Miliar

Ade Hapsari Lestarini • 7 October 2026 20:28

Jakarta: Nippon Paint Group menandatangani perjanjian definitif untuk mengakuisisi bisnis cat dekoratif AkzoNobel di sejumlah negara Asia Tenggara, Australia, dan Papua Nugini dengan nilai transaksi mencapai USD1,35 miliar.

 
Perjanjian tersebut ditandatangani pada 3 Oktober 2026. Akuisisi mencakup anak perusahaan AkzoNobel di Vietnam, Malaysia, dan Singapura, serta 100 persen kepemilikan bisnis cat dekoratif AkzoNobel di Indonesia.
 
Nippon Paint juga akan mengakuisisi bisnis cat dekoratif AkzoNobel di Thailand, Australia, dan Papua Nugini.
 
Penyelesaian transaksi untuk bisnis di Indonesia ditargetkan berlangsung menjelang akhir 2026, sedangkan transaksi di wilayah lainnya diperkirakan rampung pada pertengahan 2027. Penyelesaian tetap bergantung pada persetujuan regulator dan proses pemisahan bisnis atau carve-out.

3 fasilitas produksi

 
Akuisisi tersebut akan menambah merek Dulux ke dalam portofolio Nippon Paint Group di Asia Tenggara. Selain memperluas portofolio produk, transaksi ini juga meningkatkan kapasitas manufaktur dan riset serta pengembangan (research and development/R&D) Grup di kawasan tersebut.
 
Nippon Paint menyebut transaksi ini mencakup tambahan tiga fasilitas produksi dan satu pusat R&D di Malaysia. Setelah transaksi selesai, perusahaan melihat peluang peningkatan efisiensi pada sejumlah aspek operasional, termasuk manufaktur, rantai pasok, dan logistik.
 
"Asia Tenggara merupakan kawasan dengan pertumbuhan yang tangguh, dan kami menyambut baik bergabungnya bisnis-bisnis ini ke dalam Grup," ujar Director, Representative Executive Officer & Co-President Nippon Paint Holdings Co., Ltd. sekaligus Group Chief Executive Officer NIPSEA Group, Wee Siew Kim, dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Oktober 2026.
 
Setelah transaksi rampung, Nippon Paint dan AkzoNobel akan bekerja sama dalam proses transisi untuk menjaga keberlangsungan operasional bisnis yang menjadi objek akuisisi.
 
Carve-out merupakan proses pemisahan bisnis yang menjadi objek transaksi dari perusahaan induknya sebagai bagian dari persiapan penjualan atau pengalihan bisnis.

(Ade Hapsari Lestarini)