Elon Musk Salah Transfer, Bayar Denda Jutaan Dolar ke Bank di Brasil

Ilustrasi platform X. Foto: dok X.

Elon Musk Salah Transfer, Bayar Denda Jutaan Dolar ke Bank di Brasil

Medcom • 7 October 2024 12:58

Sao Paulo: Kejadian tak terduga bisa menimpa siapa saja, termasuk orang terkaya di dunia. Elon Musk adalah CEO Tesla dan SpaceX, serta pemilik platform media sosial X, baru-baru ini mengalami insiden menjengkelkan.

Dia salah melakukan transfer dana yang berujung pada pembayaran denda jutaan dolar. Peristiwa ini terjadi setelah Musk keliru mentransfer sejumlah besar uang ke sebuah bank di Brasil.

Melansir Channel News Asia, Mahkamah Agung Brasil pada Jumat, 4 Oktober 2024 menyatakan pengacara platform media sosial X belum menyelesaikan pembayaran denda yang tertunda kepada bank terkait, sehingga keputusan apakah X dapat kembali beroperasi di Brasil masih ditunda.

Meskipun pengacara X mengklaim denda sebesar 28,6 juta real (USD5,24 juta) telah dibayar, pengadilan menegaskan pembayaran harus dilakukan ke rekening yang benar.

 

Baca juga: Sosial Media X Pastikan Untung Awal 2024
 

X diblokir sejak Agustus


X telah diblokir di Brasil sejak Agustus karena tidak mematuhi aturan moderasi konten dan tidak menunjuk perwakilan hukum sesuai dengan hukum setempat.

Pada hari yang sama, tim hukum X kembali mengajukan permintaan agar layanan dipulihkan, dengan menyatakan semua denda telah diselesaikan. Namun, hakim Alexandre de Moraes meminta kepastian pembayaran tersebut sudah benar.

Setelah pembayaran dikonfirmasi, jaksa agung Brasil akan meninjau permintaan terbaru dari X. Sebelumnya, X juga meminta pencabutan larangan operasinya, mengklaim telah mematuhi semua perintah pengadilan.

Namun, Moraes memutuskan platform X masih harus melunasi denda lebih dari USD5 juta sebelum penangguhan dapat dicabut.

Dengan pembayaran denda yang belum selesai, layanan X di Brasil masih tertahan. Meskipun tim hukum Elon Musk berupaya memulihkan operasinya, Mahkamah Agung tetap menegaskan semua persyaratan hukum harus dipenuhi, termasuk pembayaran yang benar, sebelum platform tersebut diizinkan beroperasi kembali di negara tersebut. (Nanda Sabrina Khumairoh)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)