Ilustrasi penangkapan. (Medcom.id)
Willy Haryono • 6 October 2024 19:17
Kairo: Arab Saudi telah menangkap 22.094 imigran gelap dalam operasi keamanan selama sepekan yang menyasar para pelanggar undang-undang kependudukan, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan kerajaan. Di waktu bersamaan, Riyadh juga telah mendeportasi ribuan imigran lainnya.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi nasional di periode 26 September-2 Oktober, menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan dikutip Gulf News, Minggu, 6 Oktober 2024.
Angka tersebut terdiri dari 13.731 pelanggar aturan kependudukan kerajaan, 4.873 atas pelanggaran sistem keamanan perbatasan, dan 3.490 lainnya karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan.
Sebanyak 13.979 imigran gelap, termasuk 1.369 perempuan, saat ini sedang dikenai tindakan disipliner, menurut pembaruan mingguan Kemendagri Arab Saudi.
Selain itu, 6.683 orang lainnya telah dirujuk ke misi diplomatik masing-masing untuk memperoleh dokumen perjalanan sebelum dideportasi. Sementara 2.461 pelanggar lainnya sedang menyelesaikan reservasi perjalanan mereka.
Pihak berwenang Arab Saudi juga telah mendeportasi 10.943 pelanggar lainnya.
Sementara itu, 23 orang ditangkap karena terlibat dalam pengangkutan, penampungan, dan mempekerjakan pelanggar peraturan tempat tinggal, perbatasan, dan pekerjaan kerajaan.
Kemendagri Arab Saudi telah berulang kali memperingatkan bahwa mereka yang memfasilitasi masuknya penyusup ke kerajaan atau menyediakan transportasi, tempat penampungan, atau bantuan apa pun bagi mereka menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda hingga SR1 juta.
Arab Saudi, negara dengan penduduk sekitar 32,2 juta jiwa, menampung komunitas pekerja ekspatriat yang besar. Pihak berwenang di sana sedang melakukan tindakan keras keamanan, yang dijuluki "negara tanpa pelanggar" yang menargetkan ekspatriat ilegal.
Baca juga: Komentari Kasus Visa Haji WNI, Konjen RI: Tak Boleh Berhaji Tanpa Tasreh