Jakarta: Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengaku akan menyampaikan tiga tuntutan bila Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membangun 22 struktur komando teritorial baru. Penambahan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru di seluruh Indonesia dinilai berpotensi TNI terlibat politik praktis.
"Makanya ketika ada informasi bergulir, ada tiga tuntutan terkait dengan agenda reformasi militer. Pertama, hapuskan dwifungsi ABRI, jadi TNI tidak boleh berpolitik, TNI hanya fungsi pertahanan," kata Al Araf dalam program Newsmaker Medcom, Sabtu, 16 Maret 2024.
Kedua, dia akan meminta mengeluarkan militer dalam fungsi di parlemen dan jabatan sipil gubernur, DPR dan lain sebagainya. Dengan begitu, kata Al Araf, TNI tidak akan bisa duduk di jabatan sipil.
Tuntutan ketiga adalah mencabut restrukturisasi komando teritorial atau merubah struktur teritorial. Sebab, Al Araf memandang struktur teritorial itu struktur politik menghadapi demo mahasiswa, demo buruh dan lain sebagainya.
Al Araf menjelaskan pada masa reformasi, doktrin dwifungsi dihapus. TNI fungsinya hanya dalam bidang pertahanan sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Namun, pada era sekarang TNI kembali lagi untuk bisa duduk di jabatan sipil yang diatur dalam UU ASN yang tengah digodok.
"Hari ini kita tahu bahwa aparatur negara menyatakan sedang menggodok aturan lebih lanjut tentang ASN yg membolehkan militer masuk di jabatan sipil. Ini jelas-jelas mengembalikan dwifungsi ABRI," ungkapnya.
Apalagi, kata Al Araf, kekuatan dwifungsi ABRI ditopang dengan peluasan 22 komando teritorial yang direncanakan dibangun oleh Menteri Pertahanan P
rabowo Subianto. Menurutnya, sebelum Prabowo menjadi presiden semua perangkat dan persiapan menuju rezim-rezim masa lalu sedang dibangun.
Al Araf memprediksi akan banyak kebijakan berubah saat Prabowo menjadi kepala negara. Seperti milter kembali duduk di jabatan sipil, struktur teritorial diperkuat menjadi 22,revisi undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan pembentukan rancangan undang-undang keamanan nasional.
"Kita akan melihat secara perlahan tapi pasti tentang dominasi militer dalam politik akan kembali. Ini prediksi saya yang tentu akan semakin terang benderang yang kemudian kita akan melihat pada era Prabowo kalau kemudian nanti menjadi presiden,kita masih menunggu putusan dari KPU," ucapnya.
Al Araf menekankan kembalinya jabatan sipil dengan dwifungsi ABRI adalah sesuatu yang berbahaya bagi Indonesia. Maka itu, dia mendorong masyarakat sipil harus bersatu demi kekuatan demokrasi.
"Harus bersatu mengantisipasi kembalinya ruang politik yang mencerminkan militer menguat dan ini harus diantisipasi serius untuk menyelamatkan demokrasi kita," ungkapnya.