Joe Biden Dorong Pelarangan Tiktok di AS

Tiktok. Foto: Unsplash.

Joe Biden Dorong Pelarangan Tiktok di AS

Arif Wicaksono • 10 March 2024 16:18

New York: Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung undang-undang yang dapat menyebabkan aplikasi TikTok dilarang di AS. Hal ini merupakan sebuah langkah yang dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran di Washington mengenai hilangnya data orang AS dari tangan Tiongkok.
 

baca juga:
 

TikTok Shop Kembali Beroperasi Hari Ini


Undang-undang yang disahkan oleh Komite Energi dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS menyerukan ByteDance Tiongkok untuk melepaskan kepemilikannya atas TikTok atau secara efektif menghadapi larangan AS. Ketua DPR AS dari Partai Republik Mike Johnson juga mendukung RUU tersebut dan mengindikasikan bahwa RUU tersebut akan segera dilakukan pemungutan suara penuh di DPR.

 “Jika mereka meloloskannya, saya akan menandatanganinya,” kata Biden ketika ditanya wartawan tentang undang-undang tersebut dikutip dari Channel News Asia, Minggu, 10 Maret 2024.

Gedung Putih telah memberikan dukungan teknis dalam penyusunan RUU tersebut, meskipun sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan awal pekan ini undang-undang TikTok masih memerlukan beberapa perbaikan agar Biden dapat mendukungnya.

Mantan Presiden Donald Trump, yang kemungkinan besar akan menjadi calon dari Partai Republik, menyatakan dalam postingan Truth Social dia menentang larangan tersebut karena akan membantu platform media sosial saingannya, Facebook.

Penolakan Trump terhadap undang-undang tersebut muncul setelah ia mengeluarkan, dan kemudian membatalkan,  tindakan eksekutif di akhir masa kepresidenannya yang bertujuan untuk melarang TikTok dan aplikasi populer lainnya, WeChat.

Penolakan Trump menempatkannya di pihak yang berlawanan dalam perdebatan para anggota Partai Republik yang berkuasa, termasuk Johnson dan Pemimpin Mayoritas DPR dari Partai Republik Steve Scalise, yang menyebut undang-undang tersebut sebagai “RUU keamanan nasional yang penting”.

 FBI dan Komisi Komunikasi Federal telah memperingatkan bahwa pemilik TikTok, ByteDance, dapat berbagi data pengguna, seperti riwayat penelusuran, lokasi, dan pengidentifikasi biometrik, dengan pemerintah Tiongkok.

TikTok mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan hal itu dan tidak akan melakukannya jika diminta. Pemerintah AS juga belum memberikan bukti mengenai hal itu terjadi.

Dalam langkah terpisah, Biden baru-baru ini menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan Departemen Kehakiman dan lembaga federal lainnya mengambil langkah-langkah untuk mencegah transfer data pribadi warga Amerika dalam skala besar ke sejumlah negara seperti Tiongkok. Rusia, Korea Utara, Iran, Kuba dan Venezuela.

 Biden, pada 2022, melarang penggunaan TikTok oleh hampir 4 juta pegawai pemerintah federal pada perangkat yang dimiliki oleh lembaga-lembaganya, dengan pengecualian terbatas untuk tujuan penegakan hukum, keamanan nasional, dan penelitian keamanan.

 Meskipun pemerintahannya telah menyuarakan kekhawatiran terhadap keamanan nasional mengenai TikTok, tim kampanye terpilihnya kembali Biden bulan lalu juga ikut bergabung dengan platform tersebut.

 Jika disahkan, RUU tersebut secara efektif akan melarang TikTok dan aplikasi ByteDance lainnya tersedia di Apple, toko aplikasi Google, atau di layanan hosting web di AS.

masyarakat AS tak mendukung gagasan Joe Biden

Sebuah jajak pendapat yang diterbitkan bulan lalu oleh The Associated Press dan NORC Center for Public Affairs Research menemukan bahwa masyarakat Amerika terpecah belah mengenai masalah pelarangan aplikasi tersebut.

Tiga puluh satu persen orang dewasa AS mengatakan mereka akan mendukung larangan penggunaan TikTok secara nasional, sementara 35 persen mengatakan mereka akan menentang tindakan semacam itu. Tambahan 31 persen orang dewasa mengatakan mereka tidak mendukung atau menentang larangan terhadap platform media sosial.

Jajak pendapat AP-NORC menunjukkan pengguna TikTok, sekitar 170 juta orang di AS, yang sebagian besar berusia lebih muda, cenderung tidak khawatir jika aplikasi tersebut membagikan data penggunanya di Amerika.

Sekitar seperempat pengguna harian mengatakan mereka sangat atau sangat prihatin” dengan gagasan pemerintah Tiongkok memperoleh informasi pribadi pengguna, dibandingkan dengan sekitar separuh orang dewasa di AS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)