Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan.
9 November 2024 09:59
Jakarta: Program sertifikasi halal gratis yang digalakkan pemerintah dinilai sukses membawa dampak positif signifikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tidak hanya meningkatkan omzet, sertifikat halal kini menjadi kunci bagi sejumlah produk UMKM untuk menembus pasar ekspor.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari perjuangan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan menegakkan kedaulatan bangsa.
"Dengan program sertifikasi halal gratis, kami berjuang menebar kebaikan, meningkatkan kesejahteraan, dan menegakkan kedaulatan bangsa melalui sistem jaminan produk halal yang tertib dan berkeadilan," ujar Haikal Hasan.
Hingga saat ini, BPJPH mencatat lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal, menjamin keamanan, kebersihan, dan kehalalan bagi konsumen.
Hampir 3 juta pelaku usaha telah menerima sertifikat halal, merasakan langsung peningkatan omzet dan melonjaknya kepercayaan konsumen. Beberapa di antaranya bahkan sukses menembus pasar internasional.
Program pendamping halal juga membawa efek domino positif. Tercatat lebih dari 107 ribu pendamping halal menikmati peningkatan kesejahteraan, dengan banyak yang berpenghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR). Sebagai bentuk dukungan, setiap pendamping yang berhasil mendampingi pelaku usaha mikro kecil mendapatkan insentif sebesar Rp150 ribu per sertifikat halal.
Haikal Hasan menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan ganda. Pertama, melindungi masyarakat dari produk yang tidak jelas kehalalannya. Kedua, melindungi produk dalam negeri, khususnya UMKM, dari gempuran produk impor.
"Kami menjaga dan melindungi produk dalam negeri, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, agar tidak tergerus oleh gempuran produk impor. Perlindungan itu diwujudkan melalui tertib halal dalam implementasi kewajiban sertifikasi halal," kata Haikal.