Polisi Tetapkan 1 Tersangka Insiden Jembatan Kaca di Banyumas

ilustrasi medcom.id

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Insiden Jembatan Kaca di Banyumas

Darbe Tyas Waskitha • 30 October 2023 17:48

Banyumas: Polisi menetapkan seorang tersangka atas insiden pecahnya jembatan kaca yang menewaskan seorang wisatawan. Bahkan, selama pengelolaannya, jembatan kaca tersebut juga tidak pernah mengajukan izin dan tidak memenuhi syarat keamanan atas penggunaanya sebagai wahana wisata.

Polisi menetapkan, ES, warga Purwokerto Selatan sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara di wahana The Geong. Tersangka yang juga sebagai pemilik dan pengelola ini dianggap lalai dalam mengelola wahana jembatan kaca di area wisata Hutan Pinus Limpakuwus, di Kecamatan Sumbang, Banyumas, Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim ahli, dijelaskan wahana jembatan kaca ini tidak memiliki keamanan yang baik. Bahkan wahana ini juga tidak memiliki izin operasional, meski telah beroperasi selama 11 bulan terakhir.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui jika dirinya yang merancang semua wahana jembatan kaca tersebut. Namun seluruh wahana yang dimilikinya memang tidak mempunyai ijin pengelolaannya," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu di Banyumas, Senin, 30 Oktober 2023.

Sementara Nor Intang, salah satu ahli yang dihadirkan menjelaskan, jika jembatan kaca tersebut telah mengalami lendutan yang membuat kekuatan kaca melemah. Akibatnya saat kaca mengalami beban, kaca tersebut langsung pecah".

Hingga kini, sebanyak 16 orang saksi telah diperiksa untuk menyelidiki kasus ini. Polisi juga menetapkan tersangka dengan ancaman penjara hingga 5 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)