Papan pengumuman larangan mendekati kawah Oro-oro Kesongo di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.
Akhmad Safuan • 4 December 2024 13:32
Blora: Masyarakat dilarang untuk mendekati kawasan Oro-oro Kesongo, di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Warga dilarang beraktivitas hingga radius 1,5 kilometer dari kawah.
Pemantauan Media Indonesia, Rabu, 4 Desember 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora bersama kepolisian mulai memasang papan pengumuman larangan mendekati titik kawah Oro-oro Kesongo di Desa Gabusan. Pemasangan papan larangan itu dilakuan untuk mengantisipasi adanya korban setelah Oro-oro Kesongo kembali meletus pada Selasa, 3 Desember 2024.
"Saat terjadi letusan pernah memakan korban belasan ternak warga juga orang, akibat terkena semburan lumpur panas," ujar Lasio,45, warga sekitar.
Tim Reaksi Cepat BPBD Blora Agung Triyono mengatakan letusan Oro-oro Kesongo tidak dapat diprediksi. Sehingga untuk menghindari jatuhnya korban, maka dipasang papan peringatan di radius 1,5 kilometer dari pusat letusan.
"Demi keamanan warga, maka hingga sepekan kedepan warga dilarang mendekat dengan radius 1-1,5 kilometer dari kawah," ujar Agung.
Baca:
Kawah Oro-oro Kesongo di Blora Kembali Meletus |