KPU Tangsel Sebut Hasil Tes Kesehatan Cawalkot Tangsel Penuhi Syarat

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

KPU Tangsel Sebut Hasil Tes Kesehatan Cawalkot Tangsel Penuhi Syarat

Hendrik Simorangkir • 2 September 2024 17:41

Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima hasil tes medical chek up atau tes kesehatan para bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel yang dilaksanakan di RSUP Sitanala, Kota Tangerang. Hasil tes kedua pasangan bakal calon tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan. 

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel yang ikut kontestasi Pilkada 2024 yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin.

"Dari kesimpulan yang kami terima dari dua pasangan bakal calon atau empat calon ini memenuhi syarat, mampu menjalankan baik secara jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai calon wali kota dan wakil wali kota," kata Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Senin, 2 September 2024. 
 

Baca: Ini Daftar Daerah dengan Satu Paslon Melawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024
 
Ajat menuturkan hasil tes kesehatan telah keluar usai kedua pasangan bakal calon tersebut menjalani pemeriksaan selama 10 jam yang dilakukan di pada Minggu, 1 September 2024.  

"Kemarin pemeriksaan itu dimulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB dari 2 pasangan bakal calon itu," jelasnya.

Namun Ajat belum bisa mengungkapkan lebih lanjut terkait catatan hasil tes kesehatan yang telah dilakukan kedua pasangan bakal calon tersebut.

"Kalau untuk resume kesehatan itu kan ditentukan oleh rumah sakit, jadi kami tidak bisa menginformasikan resume atau rekam medisnya. Yang bisa kami sampaikan adalah kesimpulan dari berita acara yang dibuat oleh rumah sakit," ungkapnya.

Ajat menambahkan untuk selanjutnya pihaknya akan menjalani tahapan lainnya yakni, verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon yang akan usai pada 4 September 2024. 

"Nanti pada 6-8 September 2024, pasangan bakal calon kalau memang banyak dokumen yang belum memenuhi syarat bisa memperbaiki dokumennya. Lalu kita akan memperbaiki perbaikan itu sampai dengan 14 September 2024," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)