Ilustrasi. (Dok: Freepik.com)
M. Iqbal Al Machmudi • 30 October 2024 09:57
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri. Hal itu sebagai langkah untuk menyikapi isu anggur shine muscat di Thailand dan Malaysia yang diduga terpapar residu pestisida.
"Bahaya residu pestisida untuk kesehatan manusia bahwa tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan residu yang ada dalam bahan makanan dan lama paparan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kemenkes Aji Muhawarman, Rabu, 30 Oktober 2024.
Terdapat penjelasan dari dampak kesehatan akibat paparan pestisida dalam jangka waktu lama dan dosis yang cukup. Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci. Paparan jangka panjang dengan asupan yang cukup jumlah pestisida yang masuk ke tubuh dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
"Seperti gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal. Ada juga pestisida non sistemik bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian, paparan jangka panjang dengan asupan yang cukup masuk ke tubuh dapat menimbulkan gangguan kesehatan diantaranya gangguan neurologis dan gangguan hormon," ujar dia.
Baca:
BPOM Selidiki Dugaan Zat Berbahaya Anggur Muscat |