Tekan Kecelakaan, Menhub Minta PO Bus Penuhi Syarat Teknis

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Istimewa

Tekan Kecelakaan, Menhub Minta PO Bus Penuhi Syarat Teknis

Theofilus Ifan Sucipto • 15 May 2024 15:16

Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta perusahaan otobus (PO) bus serius memastikan kelaikan kendaraannya. Jangan sampai kelalaian armada membuat korban jiwa akibat kecelakaan bus.

"Persyaratan teknis kendaraan sudah menjadi keharusan untuk dipenuhi semua PO bus," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.

Budi mengatakan setiap PO bus harus rutin melakukan ramp check terhadap armadanya. Kemudian memastikan sopir bus dalam kondisi prima, fit, dan memiliki reputasi yang baik.

Menurut Budi, upaya menekan angka kecelakaan harus kolaboratif. Semua pemangku kepentingan memiliki peran masing-masing.
 

Baca juga: Izin Operasional PO Bus Terancam Dicabut Jika Tak Uji KIR

"Baik direktorat lalu lintas kepolisian daerah, balai pengelola transportasi darat, hingga setiap dinas perhubungan di daerah," papar dia.

Selain itu, pemerintah pusat dan daerah mesti bersinergi. Terutama dalam mengecek kondisi di lapangan.

"Serta bagi kepolisian agar melakukan penegakan hukum kepada PO bus yang memiliki pool atau tempat berkumpul sendiri-sendiri," ujar Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)