Presiden Iran Ebrahim Raisi bersama Menlu Hossein Amirabdollahian meninggal dalam kecelakaan helikopter. Foto: IRNA
Fajar Nugraha • 21 May 2024 19:05
Jakarta: Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi membuahkan luka mendalam terhadap Iran di belahan dunia. Hal tersebut juga diungkapkan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia dengan penuh kesedihan dan duka yang mendalam menyampaikan bahwa pada 19 Mei 2024, Yang Mulia Ayatollah Seyed Ebrahim Raisi Presiden Republik Islam Iran, Yang Terhormat Dr. Hossein Amir Abdollahian Menteri Luar Negeri dan dua pejabat lain yang ikuti bersama rombongan presiden dalam rangka peresmian bendungan “Ghiz Ghalesi”, sebagai bagian dari koridor transit Aras (koridor jalan dan rel kereta api sepanjang 107 km yang merupakan proyek bersama antara dua negara Iran dan Azerbaijan, hadir di titik nol daerah perbatasan kedua negara yang terletak di Sungai Aras tetapi rombongan presiden dalam perjalanan ke kota Tabriz – Iran, mengalami kecelakan udara.
Peristiwa menyedihkan ini terjadi di saat hanya tinggal dua hari lagi menjelang peringatan kunjungan Presiden Raisi Iran ke Indonesia yaitu pada 23-24 Mei 2023. Kunjungan Raisi saat itu adalah sebuah perjalanan yang dianggap sebagai titik bersejarah perkembangan lebih lanjut hubungan antara dua negara besar Islam Iran dan Indonesia.
Dalam kunjungan ketika itu, telah ditandatangani 10 nota kesepahaman yang sebagian besar sedang dilaksanakan dan sebagian lagi sedang dalam tahap koordinasi.
Berkaitan dengan posisi presiden Republik Islam Iran setelah kesyahidan Ayatollah Ebrahim Raisi dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pasal 131 Konstitusi Republik Islam Iran, dalam hal dan kondiri Presiden meninggal dunia, Wakil Presiden Pertama dengan persetujuan Pimpinan Agung, mengambil alih kendali kekuasaan eksekutif, dan kemudian dewan yang terdiri dari Ketua Parlemen, Ketua Kekuasaan Yudikatif dan Wakil Presiden Pertama dibentuk dengan tujuan mempersiakan platform yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum presiden dalam jangka waktu paling lama 50 hari.
“Oleh karena itu Mohammad Mokhbar, Wakil Presiden Pertama Iran kini telah menjabat sebagai Ketua Kekuasaan Eksekutif sejak kemarin (20 Mei 2024) dengan persetujuan Ayatollah Seyed Ali Khamenei Pemimpin Agung Republik Islam Iran,” ujar pernyataan Kedutaan Besar Iran di Jakarta, yang diterima Medcom.id, Selasa 21 Mei 2024.
“Meskipun besarnya bencana yang menimpa bangsa dan pemerintahan Republik Islam Iran, kesyahidan presiden dan menteri luar negeri Republik Islam Iran tidak akan mengganggu roda pemerintahan, melainkan hal ini akan menjadi faktor pemersatu semua pihak dan arus internal untuk lebih memperkuat fondasi Republik Islam Iran,” lanjut pernyataan itu.
Selain itu, meskipun peran Ayatollah Seyed Raisi selaku presiden dan Dr. Amir Abdollahian sebagai Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran sangat sentral dalam memperkuat poros perlawanan dan mendukung rakyat Palestina yang tertindas, khususnya selama delapan bulan yang lalu, namun dengan kesyahidan kedua pejabat Iran ini, maka tidak akan ada perubahan posisi fundamental Republik Islam Iran dalam hal mendukung Palestina.
“Pada akhir kata atas nama Pemerintah, bangsa keluarga besar Kedutaan Besar Republik Islam Iran, kami ingin ucapkan terimakasih dan apresiasi atas berbagai pesan belasungkawa dan solidaritas dari pemerintah dan masyarakat Republik Indonesia berkaitan dengan insiden ini,” pungkas pihak Kedutaan Iran di Jakarta.