Ilustrasi tambang batu bara. Foto: MI/Angga Yuniar
Media Indonesia • 26 January 2024 11:06
Jakarta: Pelaku usaha dan daerah tambang batu bara diminta untuk segera memitigasi dampak penurunan permintaan batu bara Indonesia.
Hal itu seiring dengan menguatnya agenda transisi energi di dunia. Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang perusahaan atau pelaku usaha industri batu bara perlu melakukan pemulihan wilayah pascatambang dan menyiapkan pembangunan ekonomi masyarakat setelah industri batu bara berakhir beroperasi.
Manager Program Energi Hijau IESR Wira Swadana mengungkapkan pelaksanaan transisi energi berkeadilan harus pula melibatkan semua pihak, terutama perusahaan dan pelaku usaha.
Menurutnya, pihak swasta atau pelaku usaha batu bara sering dianggap sebagai pihak antagonis karena menyebabkan eksternalitas negatif bagi wilayah tambang.
"Namun dalam konsep transisi berkeadilan yang inklusif, perusahaan tambang memainkan peranan penting untuk kegiatan pascatambang dan mempersiapkan masyarakat untuk kegiatan sosial-ekonomi untuk beralih dari sistem yang bergantung pada pertambangan,” jelas Wira dilansir Media Indonesia, Jumat, 26 Januari 2024.
Baca juga:
Produksi Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Capai 41,9 Juta Ton di 2023 |