Daftar kosmetik yang disita BPOM. Dok.BPOM
Media Indonesia • 25 April 2024 15:27
Batam: Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau tengah menelusuri lokasi produksi skincare tanpa izin edar atau ilegal di wilayah Kota Batam. Langkah ini diambil usai penindakan terhadap sebuah tempat produksi skincare ilegal di Bintan Utara beberapa waktu lalu.
"Kami telah menerima informasi dari masyarakat tentang kemungkinan adanya aktivitas produksi skincare ilegal di beberapa titik di Kota Batam. Oleh karena itu, kami tengah melakukan penyelidikan dan penyisiran untuk mengungkap keberadaan lokasi-lokasi tersebut," kata Kepala BPOM Batam Kepri, Musthofa Anwari, Kamis, 25 April 2024.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aktivitas illegal ini," ujarnya.
Baca: Ridwan Kamil Sebut Baliho 'OTW Jakarta' Cuma Iklan Skincare |