Kerusuhan Inggris Memanas, Remaja 19 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara

Polisi Inggris berhadapan dengan para perusuh sayap kanan. (Anadolu Agency)

Kerusuhan Inggris Memanas, Remaja 19 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara

Marcheilla Ariesta • 7 August 2024 15:13

London: Hampir 400 orang ditangkap, termasuk remaja 19 tahun, terkait kerusuhan yang dipicu misinformasi daring tentang penikaman tiga anak di sebuah kelas tari di Inggris pekan lalu. Sekitar 100 orang lainnya juga didakwa karena terlibat berbagai pelanggaran selama kerusuhan berlangsung.

Rumor keliru menyebutkan bahwa pelaku adalah Muslim dan pencari suaka di Inggris. Misinformasi ini menyulut kemarahan kelompok sayap kanan, yang kemudian berbuat kekacauan di sejumlah kota.

Kepolisian Inggris sedang bersiap menghadapi kemungkinan kekerasan lebih lanjut.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, yang merupakan mantan kepala jaksa penuntut, menegaskan akan adanya hukuman substantif terhadap para perusuh sayap kanan sebelum akhir pekan ini. Ia menyampaikan rencana itu usai memimpin rapat darurat kemarin malam.

“(Hukuman) itu seharusnya mengirimkan pesan yang sangat kuat kepada siapa pun yang terlibat, baik secara langsung maupun daring," kata Starmer, dilansir dari AFP, Rabu, 7 Agustus 2024.

Gelombang kerusuhan terbaru, yang terburuk di Inggris sejak kerusuhan London 2011, telah menyebabkan sejumlah negara memperingatkan warganya tentang bahaya bepergian ke Inggris Raya.

Kerusuhan di beberapa kota di Inggris meliputi aksi melempar batu bata dan suar ke arah polisi, membakar mobil, dan menyerang masjid. Sedikitnya dua hotel yang telah digunakan sebagai akomodasi bagi para pencari suaka di Inggris juga diserang.

Puluhan tersangka telah ditangkap dan dibawa ke pengadilan pada Selasa kemarin, dengan beberapa di antaranya mereka engaku bersalah.

Seorang pria berusia 19 tahun menjadi orang pertama yang dijatuhi hukuman penjara terkait kerusuhan tersebut. Ia dijatuhi hukuman dua bulan penjara.

Seorang pria lain dihukum setelah mengaku menyerang polisi di luar sebuah hotel yang menampung para pencari suaka di Rotherham, Inggris utara, pada hari Minggu.

Seorang anak laki-laki berusia 15 tahun mengaku bersalah karena melakukan kerusuhan dengan kekerasan di Liverpool pada Sabtu, setelah ia diidentifikasi dari sebuah video TikTok. Sedangkan seorang pria di Leeds mengaku telah mengunggah kata-kata yang mengancam di Facebook dengan tujuan memicu kebencian rasial.

Kerusuhan dimulai Selasa pekan lalu setelah tiga anak tewas di sebuah kelas dansa bertema Taylor Swift di Southport, Inggris barat laut.

Desas-desus palsu awalnya tersebar di media sosial yang mengatakan bahwa penyerang adalah seorang pencari suaka Muslim. Tersangka kemudian diidentifikasi sebagai Axel Rudakubana yang berusia 17 tahun, lahir di Wales.  Media Inggris melaporkan bahwa orang tuanya berasal dari Rwanda.

Baca juga:  Sosok Tommy Robinson, Penggerak Utama Kerusuhan Anti-Muslim di Inggris

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)