Pelaku Pembuat Benang untuk Produksi Uang Palsu di Gowa Ditangkap

Salah satu pelaku atau jaringan pencetakan dan peredaran uang palsu yang ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Istimewa.

Pelaku Pembuat Benang untuk Produksi Uang Palsu di Gowa Ditangkap

Muhammad Syawaluddin • 18 December 2024 23:31

Makassar: Satreskrim Polres Wajo menangkap salah satu sindikat pencetak dan peredaran uang palsu yang ada di Kabupaten Gowa, berinisial AA. Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengatakan pelaku ditangkap di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Anabanua, Kecamatan Maniang Pajo, Kabupaten Wajo.

"Pelaku inisial AA. Dia kami amankan di Kelurahan Anabua," katanya, Rabu, 18 Desember 2024.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Gowa. Di mana menurut informasi salah satu jaringan pembuat uang palsu berada di Kabupaten Wajo. 

"Kita sifatnya bantuan penangkapan dari Polres Gowa. Kita bantu penangkapan di Wajo di Anabanua," jelasnya. 

Alvin menjelaskan, peran AA dalam tindak pidana percetakan dan peredaran uang palsu tersebut adalah membuat benang. Dengan benang itu, membuat uang yang dicetak seperti asli. "Perannya menurut keterangan dia, sebagai pembuat bena?ng dalam uang," ungkapnya. 

Dalam perannya sebagi pembuat benang untuk uang palsu itu AA dibayar sebesar Rp3 juta. Uang itu diberikan oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. "Dia dapat upah Rp3 juta dari tersangka Andi Ibrahim, Kepala perpus UIN," ucapnya. 

Sebelumnya, polisi mengungkap ada sebanyak 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Sembilan orang telah ditahan di Polres Gowa, sementara enam orang lainnya dalam perjalanan setelah ditangkap di Kabupaten Wajo dan Mamuju, Sulawesi Barat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)