Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto; Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Dinda Shabrina • 13 August 2024 13:41
Jakarta: Tersangka Harvey Moeis segera menjalani sidang terkait korupsi pengelolaan tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menerima jadwal sidang perdana suami aktris Sandra Dewi itu.
Berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst, jadwal sidang tersebut telah ditetapkan pada Rabu, (14/8/2024). Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Dengan agenda persidangan yaitu pembacaan dakwaan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa, 13 Agustus 2024..
Harli menyampaikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
| Baca juga: Walau Tak Ditahan, Kejagung Pastikan Proses Hukum Bos Sriwijaya Air |