Gedung PLN. Foto: Dokumen PLN
Annisa ayu artanti • 14 August 2024 16:12
Jakarta: PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna memastikan akselerasi
transisi energi di Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG).
Upaya itu tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk 'Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PLN' pada Senin, 12 Agustus 2024.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani mendukung langkah PLN yang saat ini tidak hanya bertugas menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga menjawab tantangan global dalam hal transisi energi.
"Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu dalam pengamanan dan pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang terus dilakukan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk memastikan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan tidak ada masalah hukum yang dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk memastikan ketersediaan listrik di seluruh Indonesia,” tambah Reda.
Tantangan perubahan iklim
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas-tugas besar PLN, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan.
"Kami berada di persimpangan jalan. Tugas PLN kini tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca," ungkap Darmawan.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN bersama pemerintah telah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau dalam sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) dan 25 persen berbasis gas hingga tahun 2040. Sehingga, dia melihat dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk memastikan upaya jangka panjang ini berhasil.
"Dengan adanya dukungan, kami bisa lebih percaya diri. Tugas mulia dari bangsa dan negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan dan kekuatan," jelas dia.