Ilustrasi. Medcom.id
Amaluddin • 23 July 2023 14:58
Surabaya: Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menerjunkan tim investigasi terkait adanya penjualan seragam di salah satu SMA Negeri di Tulungagung yang dibandrol hingga Rp2,3 juta. Hal itu sebelumnya sempat viral lantaran mahalnya harga seragam sekolah yang dijual oleh pihak sekolah.
"Kami tidak pernah menentukan harga seragam sekolah SMA/SMK yang ada di Jatim, apalagi sampai mengarahkan untuk membeli seragam sekolah tertentu. Saya sudah menegaskan bahwa siswa dan orang tua siswa bebas, mau membeli seragam dimana saja yang meraka inginkan," kata Aries, Minggu, 23 Juli 2023.
Bahkan pihaknya membebaskan para siswa atau wali murid agar tidak membeli seragam baru. Cukup menggunakan seragam lama yang masih bisa digunakan. "Tidak belipun tidak apa-apa kalau memang tidak mampu, selama pakaian masih bisa dan layak digunakan ke sekolah," jelasnya.
Dengan menerjunkan tim ke lapangan, lanjut Aries, dirinya berharap dapat mengidentifikasi duduk persoalannya. Bahkan kata Aries, penentuan harga seragam dikembalikan pada masing-masing koperasi siswa yang memiliki kewenangan.
"Terkait seragam sekolah itu bukan ranah dinas pendidikan. Kami hanya mengatur soal kebijakan dan program untuk peningkatan kualitas pendidikan dan sekolah. Sedangkan seragam itu menjadi kewenangan siswa dan orang tua siswa," katanya.
Aries mengimbau masyarakat melaporkan jika ada pelanggaran, pungutan liar, dan lainnya, dengan menyertai bukti-buktinya. Aries menegaskan dirinya tidak segan menindak tegas, jika ada oknum Dindik Jatim yang melakukan pelanggaran.
"Saya sudah tekankan akan identifikasi langsung kesana (dan sedang kami lakukan). Kalau benar adanya, maka kepala sekolah dan yang terlibat akan kami evaluasi, bahkan kami akan berikan sanksi tegas," ujarnya.