Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. MI/Susanto
Theofilus Ifan Sucipto • 24 July 2023 10:38
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengajak seluruh pihak menyongsong berlakunya
Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Beleid itu diklaim lebih relevan dengan situasi Indonesia saat ini.
"KUHP baru adalah produk hukum karya anak bangsa yang patut diapresiasi," kata Yasonna dalam seminar nasional di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.
Yasonna mengatakan KUHP adalah buah kerja keras melepaskan diri dari produk hukum warisan kolonial Belanda. Sebab, KUHP lama dinilai tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan dinamika di Indonesia.
"Perjalanan rancangan KUHP (RKUHP) menjadi KUHP baru juga patut disimak sebagai pembelajarna mengenai pembangunan hukum pidana di Indonesia," ujar dia.
Yasonna menyebut KUHP adalah hasil penantian panjang. Gagasan pembentukan RKUHP muncul lebih dari setengah abad yang lalu.
"Saat seminar hukum nasional pertama di Semarang pada 1963," papar dia.
Yasonna menuturkan pembentukan hingga kelahiran KUHP anyar tidak mudah. Namun KUHP akhirnya disahkan karena komitmen dan kerja keras dari pemerintah dan DPR.
"Sehingga RKUHP disahkan menjadi KUHP pada 6 Desember 2022 lalu," ucap dia.