25 April 2023 17:15
Kepala Badan Kepegawain Daerah DKI Jakarta Maria Qibtya memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah mudik untuk mengambil cuti tambahan. Namun, pihaknya membatasi jumlah ASN yang mengambil cuti tambahan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Dengan ketentuan maksimal 5 persen dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah," ucap Maria dalam keterangan tertulis.
Maria menyebut apabila ASN yang tidak mendapatkan kuota cuti tambahan, diwajibkan tetap masuk pada 26 April 2023. Selain itu, Pemprov DKI menunda pelaksanaan halalbihalal pada esok hari.
Hal ini sebagai tindaklanjut dari surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/480 /M.KT.01/2023 mengenai penundaan pelaksanaan halalbihalal di hari pertama kerja. Surat yang dikeluarkan 24 April 2023 itu ditandatangani oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD.
"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," jelas Maria.
Kegiatan halalbihalal ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H atau 2 Mei 2023.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta pemudik untuk menunda kepulanganya dari kampung halaman dan mengambil cuti tambahan. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak.
Jokowi berharap pemudik dapat kembali ke daerah perantaunya setelah 25 April 2023. Instruksi ini berlaku bagi masyarakat yang berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta.
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul data Kementerian Perhubungan yang mencatat, terdapat potensi kelonjakan arus balik secara signifikan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Tercatat akan ada 203 ribu kendaraan yang melawati jalan tersebut dalam sehari.