Kenaikan Alokasi TKD di APBN 2027 Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono. Istimewa

Kenaikan Alokasi TKD di APBN 2027 Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

Whisnu Mardiansyah • 30 September 2026 23:21

Jakarta: Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 meningkat menjadi Rp735 triliun. Kenaikan tersebut dinilai dapat memperkuat dukungan anggaran bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 dengan nilai belanja negara Rp4.106,26 triliun pada Selasa, 29 September 2026.

Alokasi TKD 2027 meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook 2026. Peningkatan anggaran tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan peningkatan dukungan fiskal diperlukan agar pembangunan daerah tetap berjalan di tengah keterbatasan dan tantangan APBN. Alokasi TKD ini kata Budi, solusi pembiayaan inovatif daerah dalam UU APBN 2027 yang memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan pembiayaan dari operator investasi pemerintah pusat. 

"Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah akan memiliki akses pembiayaan untuk berbagai program pembangunan strategis tanpa mengurangi kapasitas fiskal nasional,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu, 30 September 2026.
 


Menurut Budi, peningkatan alokasi TKD dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Budi menilai dukungan anggaran bagi daerah perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kontribusi wilayah terhadap perekonomian nasional.

Ia menyebut fleksibilitas anggaran menjadi salah satu faktor penting agar program pembangunan dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Misalnya, daerah-daerah di Indonesia seperti Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional. 

"Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, saya berkewajiban dan akan terus memperjuangkan kepentingan fiskal daerah agar dapat terakomodasi dengan optimal,” ungkap Budi.


Ilustrasi. Foto: dok. MI. 

Selain peningkatan TKD, APBN 2027 juga membuka akses terhadap instrumen pembiayaan inovatif bagi pemerintah daerah yang bersumber dari operator investasi pemerintah pusat. Skema tersebut, menurut Budi, dapat menjadi tambahan alternatif pembiayaan bagi daerah untuk mendukung program pembangunan strategis. Penggunaannya tetap perlu memperhatikan kapasitas fiskal pemerintah pusat dan daerah.

Di sisi lain, Budi mendukung upaya pemerintah memperkuat fundamental APBN melalui peningkatan penerimaan negara. Salah satu indikator yang menjadi perhatian ialah target tax ratio pada 2027. Katanya, peningkatan tax ratio merupakan fondasi penting bagi APBN agar kapasitas pembiayaan berbagai program di pusat dan daerah yang berdampak langsung terhadap masyarakat, dapat terus ditingkatkan. 

"Kami akan terus mengawal agar agenda peningkatan penerimaan pajak negara dapat berjalan dengan optimal, serta dilakukan tanpa menambah beban pajak masyarakat dan dunia usaha,” tutup Budi.

(Whisnu M)