Kapolres Pastikan 33 Napi Kabur saat Kebakaran Lapas Merauke Telah Ditangkap

Situasi kebakaran di Lapas Kelas IIB Merauke. (Foto: Humas Polres Merauke)

Kapolres Pastikan 33 Napi Kabur saat Kebakaran Lapas Merauke Telah Ditangkap

Lukman Diah Sari • 9 October 2026 16:00

Merauke: Sebanyak 33 narapidana (napi) sempat melarikan diri saat musibah kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026. Pihak kepolisian memastikan seluruh napi yang kabur tersebut telah berhasil ditangkap dan diamankan kembali.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga membenarkan insiden pelarian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebagian napi yang kabur telah ditangkap kembali. 

"Beberapa ada yang diantarkan kembali ke lapas oleh keluarganya. Dari Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) juga sudah turun," jelas Leonardo saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Oktober 2026.

Insiden kaburnya puluhan warga binaan ini diduga kuat dipicu oleh kepanikan saat kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 09.00 WIT. Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, tim gabungan dari Polres Merauke, TNI, dan petugas pemadam kebakaran setempat langsung terjun ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.

"Api berhasil diredakan, sudah kondusif," tegas Leonardo.

Hingga kini, aparat kepolisian masih bersiaga dan melakukan pengamanan ketat di area lapas. Di samping itu, petugas juga tengah melakukan pendataan menyeluruh terkait kerugian material dan dampak lanjutan dari insiden tersebut.

Situasi pengamanan pascakebakaran di Lapas Kelas IIB Merauke. (Foto: Humas Polres Merauke)

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kebakaran melalui proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mengenai titik awal sumber pemicu api, Leonardo belum memberikan rincian secara mendetail.

"Yang pasti api dari dalam," pungkas Leonardo.

(Lukman Diah Sari)