Pernyataan Resmi FIFA Soal Sanksi Kartu Merah Balogun Lengkap dengan Aturannya

Striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. Foto: X/@usmnt

Pernyataan Resmi FIFA Soal Sanksi Kartu Merah Balogun Lengkap dengan Aturannya

Muhamad Marup • 7 July 2026 16:12

Jakarta: Piala Dunia 2026 menuai polemik terkait kartu merah Folarin Balogun saat Amerika Serikat menang atas Bosnia & Herzegovina di babak 32 besar Piala Dunia 2026, Kamis, 2 Juli 2026. FIFA menangguhkan hukuman larangan satu pertandingan, sehingga Balogun masih bisa diturunkan saat Amerika Serikat vs Belgia di babak 16 besar, Selasa, 7 Juli 2026.

Meski pada pertandingan tersebut Amerika Serikat kalah telak dari Belgia dengan skor 1-4, keputusan FIFA tetap menuai diskursus di kalangan pecinta sepak bola. Banyak yang menilai keputusan tersebut sarat intervensi politik karena Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara terang-terangan mengaku menelepon Presiden FIFA, Gianni Infantino.

Infantino segera membantah isu tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan yang meloloskan sang striker dari sanksi murni merupakan kewenangan penuh badan yudisial FIFA yang bergerak secara independen.

Dalam keterangan resminya, FIFA juga menegaskan bahwa Balogun tetap menerima sanksi. Melansir media.fifa.com, berikut sanksi yang diterima Balogun.

Sanksi dan Denda Balogun

FIFA menegaskan, Komite Disiplin FIFA menyatakan Balogun melanggar Pasal 66 Kode Disiplin FIFA (pengusiran dan skorsing pertandingan terkait kartu merah) dan Pasal 14 Kode Disiplin FIFA (perilaku buruk pemain terkait perayaan). FIFA menjatuhkan hukuman skorsing satu pertandingan (skorsing dengan masa percobaan selama satu tahun) dan denda sebesar USD 40.000.

Terkait keputusan Balogun boleh bermain saat melawan Belgia di babak 16 besar Piala Dunia 2026, Komite Disiplin FIFA kemudian menerapkan Pasal 27 Kode Disiplin FIFA, terkait penangguhan pelaksanaan tindakan disiplin apa pun, dan memerintahkan agar pelaksanaan skorsing satu pertandingan ditangguhkan untuk masa percobaan satu tahun.

Bagan 8 Besar Piala Dunia 2026 Lengkap dengan Jadwal Pertandingan

Piala Dunia. Foto: Dok FIFA.

Meski demikian, sanksi tersebut tetap tidak aktif selama masa percobaan dan hanya akan diaktifkan jika Balogun melakukan pelanggaran lain yang serupa sifat dan tingkat keparahannya selama periode satu tahun tersebut.

Jika pelanggaran selanjutnya terjadi, larangan satu pertandingan yang ditangguhkan akan diberlakukan di samping sanksi baru yang dikenakan untuk pelanggaran selanjutnya.

Terkait denda sebesar USD 40.000, Federasi Sepak Bola AS dinyatakan bertanggung jawab bersama atas pembayaran denda tersebut sesuai dengan Pasal 6.5 Kode Disiplin FIFA.

Kewenangan Pasal 27 Kode Disiplin FIFA

Terkait Pasal 27 Kode Disiplin FIFA yang digunakan dalam sanksi Balogun, dijelaskan bahwa penangguhan pelaksanaan sanksi diputuskan dengan mempertimbangkan semua keadaan khusus yang terkait dengan insiden dan bukti yang tersedia.

Komite Disiplin FIFA berwenang menangguhkan pelaksanaan tindakan disiplin apa pun selama tindakan tersebut tidak berkaitan dengan manipulasi pertandingan. Selain kasus Balogun, keputusan serupa telah dikeluarkan sebelumnya selama kualifikasi Piala Dunia 2026.

Tidak ada ketentuan dalam Kode Disiplin FIFA dan Peraturan Piala Dunia 2026 yang melarang Komite Disiplin FIFA untuk menggunakan pasal tersebut.  FIFA menekankan, penggunaan kebijakan tersebut dalam kasus Balogun sepenuhnya konsisten dengan prinsip-prinsip panduan umum untuk penentuan sanksi disiplin yang berlaku sesuai dengan Pasal 25 Kode Disiplin FIFA.

FIFA juga menegaskan kartu merah tersebut tidak dibatalkan. Menurut FIFA, menangguhkan efek kartu merah berdasarkan ketentuan eksplisit dari peraturan yang berlaku adalah tindakan yang jauh lebih seimbang.

(Muhamad Marup)