Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Dok. Istimewa.
15 Pemburu Gajah Sumatra Ditangkap, Menhut: Negara Hadir Lindungi Satwa
Cahya Mulyana • 3 March 2026 22:58
Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polda Riau berhasil mengungkap jaringan pembunuhan Gajah Sumatra yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas kejahatan terorganisir terhadap satwa liar yang dilindungi.
“Atas nama kementerian, kami kembali mengucapkan duka cita mendalam dan kesedihan luar biasa atas peristiwa yang menimpa gajah liar Sumatra,” ujar Raja Juli dalam konferensi pers di Polda Riau, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 3 Maret 2026.
Raja Juli menyayangkan praktik brutal tersebut masih terjadi, mengingat gajah Sumatra merupakan satwa prioritas yang sangat dilindungi. Raja Juli bahkan menekankan bahwa spesies ini memiliki tempat istimewa di hati Kepala Negara.
“Praktik brutal dan ilegal ini sangat kami sesalkan, terlebih kita mengetahui bahwa Gajah Sumatra adalah satwa yang paling disayangi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Raja Juli.
Dalam operasi gabungan ini, aparat menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Delapan tersangka ditangkap di Riau, tujuh lainnya merupakan jaringan luar daerah, sementara tiga orang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Jaringan ini terdiri dari pemodal, perantara gading, hingga penadah.
“Alhamdulillah, pada hari dan bulan yang baik ini, dengan kerja sama erat dan sinergi luar biasa antara jajaran kepolisian, polisi hutan, dan balai telah ditetapkan 15 orang tersangka,” kata Raja Juli.
Raja Antoni mengingatkan bahwa sanksi bagi pelaku kejahatan satwa dilindungi sangat berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia berharap pengungkapan besar ini memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Saya mengimbau sekaligus berharap agar kejadian brutal dan kriminalitas ini adalah yang terakhir yang terjadi di Riau. Kalau kita baca di undang-undang, hukumannya tidak ringan,” kata Raja Juli.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi petugas di lapangan, Kementerian Kehutanan memberikan penghargaan kepada jajaran Polda Riau. Menhut menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga eksistensi biodiversitas Indonesia.
.jpeg)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Dok. Istimewa.
“Mohon disiarkan kepada publik bahwa negara akan hadir untuk melindungi satwa liar. Atas nama kementerian kehutanan akan memberikan penghargaan tentu penghargaan yang hanya merupakan secarik kertas tidak dapat membayar jerih payah, kesungguhan, kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas jajaran kepolisian di Polda Riau ini, saya berharap kejadian ini menjadi kejadian terakhir yang tidak ada lagi masyarakat yang bermain main dengan eksistensi satwa yang dilindungi,” kata Raja Juli.
Para tersangka kini dijerat dengan UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar, serta pasal terkait dalam KUHP baru.