Terima 10 Aduan Per Hari, Dewan Pers Ingatkan Media Jaga Etika

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). ANTARA/Desi Purnama Sari

Terima 10 Aduan Per Hari, Dewan Pers Ingatkan Media Jaga Etika

Achmad Zulfikar Fazli • 8 February 2026 17:56

Serang: Dewan Pers menerima rata-rata 10 pengaduan per hari dari masyarakat terkait sengketa pemberitaan. Masyarakat menyoalkan pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan merugikan.

"Sehari itu bisa 10 pengaduan loh. Dispute akibat dari pemberitaan yang dianggap merugikan orang. Lama-lama nanti masyarakat kehilangan kepercayaan pada pers kalau begitu caranya," kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di Kota Serang, Banten, dilansir dari Antara, Minggu, 8 Februari 2026.

Berbicara dalam Konvensi Nasional Media Massa rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komaruddin menyoroti banyaknya media yang bekerja tidak profesional atau homeless yang kerap mengabaikan akurasi dan objektivitas.

Da mengingatkan seluruh insan pers untuk kembali memperkuat tiga landasan utama jurnalistik, yakni profesionalisme, objektivitas, dan etika.

"Tiga itu harus dijaga. Kalau tidak, nanti orang akan kehilangan kepercayaan pada pers," tegas dia.
 

Baca Juga: 

Komaruddin: Pers Merupakan Cermin Pemerintah dan Masyarakat



Ilustrasi. Medcom

Komaruddin menjelaskan Konvensi Nasional menjadi momentum untuk melakukan revitalisasi dan evaluasi menyeluruh guna membaca arah masa depan pers.

Secara internal, Dewan Pers mendorong wartawan lebih inovatif dan kreatif tanpa meninggalkan kode etik. Sementara itu, secara eksternal, pihaknya terus mendorong pemerintah terkait regulasi hak penerbit (publisher rights) agar platform kecerdasan buatan (AI) membayar royalti atas penggunaan karya jurnalistik.

"Kita membuat langkah-langkah ke dalam dan keluar. Ke pemerintah soal regulasi, ke dalam kita dorong kawan-kawan pers lebih inovatif," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)