Menteri HAM Sebut Sayembara Tangkap Begal oleh Dedi Mulyadi Berbahaya

Menteri HAM Natalius Pigai. Metrotvnews.com/P Aditya Prakasa

Menteri HAM Sebut Sayembara Tangkap Begal oleh Dedi Mulyadi Berbahaya

P Aditya Prakasa • 28 July 2026 17:43

Bandung: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi sayembara berhadiah yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menangkap pelaku kejahatan jalanan. Pigai menilai program tersebut tidak benar-benar dijalankan.

"Kalau serius ya tidak boleh. Tapi kalau guyonan nggak papa. Guyonan aja. Tapi kalau serius tidak boleh, itu bahaya. Menteri HAM bilang, saya berharap itu guyonan, tapi serius diusahakan tidak boleh," ucap Pigai usai menghadiri sejumlah agenda di Bandung, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurut Pigai, sayembara tersebut menyasar warga sipil awam yang tidak memiliki pelatihan dan keterampilan khusus dalam menangani aksi kriminalitas. Ia mengkhawatirkan tindakan di lapangan justru berakhir dengan benturan fisik dan pertumpahan darah.

"Anda membayar untuk menangkap orang. Kalau nangkap begini, orang yang menangkap terlatih nggak? Kalau sipil yang tidak terlatih mukul dong, ya? Berdarah-darah. Apa perbolehkan kita bayar orang untuk memukul orang lain di lapangan? tidak etis. Tapi dugaan saya beliau guyonan, tidak serius. Ya. Semoga guyonan dan tidak serius," kata dia.
 


Pigai menegaskan tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap pelaku tindak pidana tidak dibenarkan dalam sistem hukum Indonesia. Penanganan pelaku kejahatan merupakan kewenangan penuh aparat kepolisian yang telah memiliki landasan hukum dan wewenang resmi.

"Yang benar itu adalah kriminal ditangani oleh aparat, diberi wewenang oleh Undang-Undang. Siapa yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk khususnya yang terkait dengan penanganan proses penegakan hukum? Maka aparat kepolisian. Di luar, selain lembaga atau instansi yang tidak diberi kewenangan, itu tidak boleh. Apalagi yang sifatnya vigilantisme, main hakim sendiri," jelas dia.


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dokumentasi/ Roni Kurniawan


Pigai turut mengingatkan peristiwa di Bali di mana seorang warga yang diduga mencuri ayam tewas akibat dihakimi massa. Ia meminta agar seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, tidak memberikan ruang, peluang, atau kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan vigilantisme.

"Oleh karena itu pemerintah, apakah provinsi, kabupaten, kota, jangan pernah memberi ruang, kesempatan, dan peluang untuk rakyat melakukan main hakim sendiri," ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, jambret, maling, dan copet untuk kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Hadiah yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta. Dedi juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya untuk memberantas kejahatan jalanan, serta meminta agar patroli malam terus digalakkan secara rutin.

(Whisnu M)