Iran Eksekusi Dua Demonstran di Isfahan, Pengamanan Diperketat

Ilustrasi tiang dan tali untuk hukuman gantung. Foto: Anadolu Agency

Iran Eksekusi Dua Demonstran di Isfahan, Pengamanan Diperketat

Fajar Nugraha • 28 July 2026 20:10

Teheran: Otoritas Iran mengeksekusi dua demonstran, Amirhossein Safari dan Abolfazl Sepahi, pada Selasa, 28 Juli 2026, di tengah pengamanan ketat di sekitar Alun-alun Alikhani, Kota Isfahan.

Menurut kantor berita Iran, Mizan, hukuman mati terhadap keduanya dilaksanakan pada dini hari waktu setempat.

Eksekusi dilakukan setelah muncul laporan bahwa sebuah tiang gantungan telah didirikan di Alun-alun Alikhani, lokasi yang menjadi pusat unjuk rasa pada 8 Januari lalu. Sejumlah saksi di media sosial juga melaporkan adanya bentrokan singkat antara aparat keamanan dan warga yang berkumpul di sekitar lokasi, meski informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Kasus Alun-alun Alikhani melibatkan 12 pemuda yang dijatuhi hukuman mati. Sebelumnya, Golmohammad Mohammadi dan Erfan Esfandiari telah dieksekusi pada 19 Juli, sehingga jumlah terpidana yang telah dieksekusi kini menjadi empat orang.

Menjelang pelaksanaan hukuman, sumber yang dekat dengan keluarga Safari mengatakan kerabatnya dipanggil ke Penjara Pusat Isfahan untuk kunjungan yang diduga menjadi pertemuan terakhir. Otoritas Iran menuduh para terdakwa terlibat dalam pembunuhan empat anggota aparat keamanan, serta aksi pembakaran dan perusakan saat demonstrasi Januari lalu.

PBB Minta Eksekusi Dihentikan

Sebelumnya pada Senin, 27 Juli 2026, para pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dipimpin Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di Iran, Mai Sato, mendesak pemerintah Iran menghentikan eksekusi terhadap 10 terdakwa lainnya.

“Menjatuhkan hukuman mati kepada 12 orang dalam satu persidangan tertutup tanpa kejelasan tanggung jawab masing-masing terdakwa melanggar standar peradilan yang adil,” kata para pakar tersebut, dikutip dari media Iran International, Selasa, 28 Juli 2026.

Mereka menyatakan para terdakwa yang berusia akhir belasan hingga awal 20-an tahun diduga mengalami penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, dan dalam beberapa kasus mengalami perlakuan buruk. Menurut mereka, putusan pengadilan banyak didasarkan pada pengakuan yang disiarkan televisi pemerintah, sementara persidangan di Pengadilan Revolusi berlangsung tertutup dan putusannya tidak pernah dipublikasikan.

Salah satu terdakwa yang masih menghadapi hukuman mati adalah Shervin Bagherian Jebeli, yang baru berusia 18 tahun beberapa hari sebelum ditangkap. Pakar PBB menyebut televisi pemerintah telah menayangkan pengakuan Jebeli atas dugaan kekerasan terhadap aparat keamanan hanya dalam waktu sepekan setelah penahanannya, bahkan sebelum persidangan dimulai.

Dengan eksekusi terbaru tersebut, delapan terdakwa lain dalam kasus Alun-alun Alikhani masih berada di bawah vonis hukuman mati. Eksekusi itu tetap berlangsung di tengah meningkatnya seruan internasional agar Iran menghentikan pelaksanaan hukuman mati terhadap para terdakwa.

(Keysa Qanita)

(Fajar Nugraha)