Diperiksa 7 Jam, Plt Bupati Sukoharjo Dicecar 23 Pertanyaan

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo. Metrotvnews.com/Triawati Prihatsari

Diperiksa 7 Jam, Plt Bupati Sukoharjo Dicecar 23 Pertanyaan

Triawati Prihatsari • 29 July 2026 17:50

Solo: Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Solo, Rabu, 29 Juli 2026.

Pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menimpa Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Eko Sapto dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Setelah menjalani pemeriksaan, Eko Sapto mengungkapkan bahwa penyidik KPK melontarkan 23 pertanyaan kepadanya. Materi yang didalami mencakup posisinya sebagai Wakil Bupati Sukoharjo dan hubungannya dengan para tersangka dalam kasus tersebut.

"Alhamdulillah berjalan lancar. Perlakuan penyidik profesional luar biasa. Kami juga diberi kesempatan untuk ishoma. Tadi makan juga alhamdulillah," beber Eko Sapto, Rabu, 29 Juli 2026.
 


Ia menjelaskan, materi pemeriksaan berkisar pada tugas dan kedudukannya selama menjabat sebagai wakil kepala daerah, serta keterkaitannya dengan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya seputar posisi kami sebagai Wakil Bupati, kemudian seperti apa hubungan kami dengan para tersangka. Ada 23 pertanyaan, nanti terkait teknis dengan KPK ya," ungkap Eko Sapto.

Meski mengakui telah memberikan keterangan, ia enggan membeberkan secara rinci isi pemeriksaan dan meminta wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada KPK.

Di akhir keterangannya, Eko Sapto menyampaikan harapan agar proses hukum yang berjalan dapat segera rampung. Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting agar Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bisa kembali fokus pada pemulihan dan pembangunan.



Tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukoharjo Etik Suryani berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/7/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansya


"Harapan kami proses hukum segera bisa dilaksanakan dengan tuntas, nanti sehingga kita fokus segera recovery. Ayo wayahe nyambut gawe bareng-bareng (waktunya bekerja bersama) biar Sukoharjo bisa segera recovery, kembali berjalan semuanya dengan baik, nyambut gawe bareng-bareng ndandani Sukoharjo (bekerja bersama-sama memperbaiki Sukoharjo)," imbuh Eko Sapto.

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Juli 2026. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perangkat daerah dan penerimaan upah pungut di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo.

(Whisnu M)