Ilustrasi, Kantor Pos Indonesia. Foto: dok Metrotvnews.com
Pos Indonesia Bayar Imbal Hasil Sukuk Ijarah Rp24,12 Miliar
Husen Miftahudin • 27 July 2026 21:42
Bandung: PT Pos Indonesia (Persero) memenuhi kewajibannya kepada investor dengan membayarkan imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C pada Jumat, 24 Juli 2026.
Pembayaran imbal hasil periode keenam tersebut mencapai Rp24.118.750.000. Dana telah disalurkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyelenggara administrasi efek.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero) Iwan Gunawan mengatakan pembayaran tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang disepakati saat penerbitan sukuk.
"Pembayaran imbal hasil Sukuk Ijarah ini menjadi bukti komitmen Pos Indonesia dalam menjaga kepercayaan investor dan memenuhi seluruh kewajiban sesuai Perjanjian Perwaliamanatan serta dokumen penerbitan sukuk. Perseroan akan terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan," ujar Iwan, dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2026.

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Perkuat kepercayaan investor
Adapun efek yang dibayarkan merupakan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C dengan kode SIPOST01ACN1, SIPOST01BCN1, dan SIPOST01CCN1. Pembayaran dilakukan pada 24 Juli 2026 untuk periode imbal hasil keenam melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Iwan menegaskan Pos Indonesia terus menjaga kredibilitas di pasar modal dengan memenuhi kewajiban finansial secara bertanggung jawab. Menurut dia, pembayaran tersebut juga mencerminkan fundamental perusahaan yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
"Kepercayaan investor merupakan aset penting bagi Perseroan. Karena itu, kami akan terus memastikan setiap kewajiban dipenuhi secara tepat waktu sekaligus menerapkan prinsip transparansi sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal," kata dia.
Iwan menambahkan Pos Indonesia terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Perseroan juga memperkuat penerapan prinsip good corporate governance (GCG) guna mendukung pengelolaan perusahaan yang profesional, maju, dan berdaya saing.