Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. Foto: ANTARA/HO-BGN.
BGN Ingatkan Anggaran Bahan Baku untuk MBG Maksimal Rp10 ribu
Fachri Audhia Hafiez • 24 February 2026 11:53
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul ramainya perbincangan di media sosial mengenai menu Ramadan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. BGN menegaskan bahwa anggaran khusus untuk bahan baku makanan ditetapkan pada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000 sebagaimana anggapan publik.
"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK serta SD kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi," ujar Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, dilansir Antara, Selasa, 24 Februari 2026.
Nanik menjelaskan, total anggaran Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi sebenarnya mencakup komponen biaya lain di luar bahan baku. Terdapat alokasi biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi yang dialokasikan untuk pembayaran listrik, gas, air, hingga insentif bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan guru yang membantu pendistribusian.
Selain itu, terdapat alokasi Rp2.000 per porsi untuk biaya infrastruktur dan fasilitas. Dana ini digunakan untuk sewa lahan dan bangunan dapur, pengolahan limbah (IPAL), hingga penyewaan peralatan masak modern serta kendaraan operasional. Dalam petunjuk teknis BGN, komponen ini dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG bagi mitra pelaksana.
.jpg)
Ilustrasi MBG. Foto: Dok. Media Indonesia.
BGN menyatakan tetap terbuka terhadap laporan masyarakat jika menemukan indikasi menu yang tidak sesuai dengan standar gizi dan anggaran yang telah ditetapkan. Nanik memastikan setiap aduan akan diawasi secara ketat untuk menjaga integritas program nasional tersebut.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," ujar Nanik.