Ilustrasi Gedung ASABRI. Foto: MI/Susanto.
Husen Miftahudin • 28 November 2025 21:40
Jakarta: BUMN asuransi sosial ASABRI berkomitmen memperkuat tata kelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara tepercaya, profesional, peduli kepada kesejahteraan peserta, dan memastikan seluruh peserta asabri aktif yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan yang optimal dalam setiap tahap proses pemulihan.
Ini dilakukan ASABRI melalui Kantor Cabang ASABRI Batam, dengan melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan hak layanan dan perawatan sesuai ketentuan, sekaligus meninjau langsung kualitas serta kualifikasi pelayanan pihak rumah sakit diberikan secara optimal.
Peserta ASABRI yang dikunjungi yaitu Aiptu Fardinan Markus Depari, anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang mengalami insiden kecelakaan lalu lintas saat melaksanakan tugas pengamanan kegiatan masyarakat di Kantor Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Berdasarkan hasil verifikasi, kejadian tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
ASABRI telah menjamin biaya pengobatan untuk AIPTU Fardinan Markus Depari dari mulai terjadinya kecelakaan kerja pada Juni 2023 hingga saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bross Batam, sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Berdasarkan data, nilai klaim perawatan untuk Aiptu Fardinan Markus Depari yang telah ditanggung ASABRI dengan periode Agustus 2023 sampai dengan Agustus 2025 mencapai lebih dari Rp900 juta, dan menjadikannya salah satu kasus katastropik dengan nilai klaim tertinggi di wilayah Kepulauan Riau.
"ASABRI menjamin setiap peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja memperoleh perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik serta hak-hak yang semestinya," tegas Kepala Cabang ASABRI Batam Aswin Rizal Makatita dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 28 November 2025.
| Baca juga: Gak Rampung Tahun Ini, Merger BUMN Karya Mundur ke 2026 |
