BUMN Asuransi Sosial Perkuat Tata Kelola Program Jaminan Kecelakaan Kerja

Ilustrasi Gedung ASABRI. Foto: MI/Susanto.

BUMN Asuransi Sosial Perkuat Tata Kelola Program Jaminan Kecelakaan Kerja

Husen Miftahudin • 28 November 2025 21:40

Jakarta: BUMN asuransi sosial ASABRI berkomitmen memperkuat tata kelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara tepercaya, profesional, peduli kepada kesejahteraan peserta, dan memastikan seluruh peserta asabri aktif yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan yang optimal dalam setiap tahap proses pemulihan.

Ini dilakukan ASABRI melalui Kantor Cabang ASABRI Batam, dengan melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan hak layanan dan perawatan sesuai ketentuan, sekaligus meninjau langsung kualitas serta kualifikasi pelayanan pihak rumah sakit diberikan secara optimal.

Peserta ASABRI yang dikunjungi yaitu Aiptu Fardinan Markus Depari, anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang mengalami insiden kecelakaan lalu lintas saat melaksanakan tugas pengamanan kegiatan masyarakat di Kantor Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Berdasarkan hasil verifikasi, kejadian tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

ASABRI telah menjamin biaya pengobatan untuk AIPTU Fardinan Markus Depari dari mulai terjadinya kecelakaan kerja pada Juni 2023 hingga saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bross Batam, sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.

Berdasarkan data, nilai klaim perawatan untuk Aiptu Fardinan Markus Depari yang telah ditanggung ASABRI dengan periode Agustus 2023 sampai dengan Agustus 2025 mencapai lebih dari Rp900 juta, dan menjadikannya salah satu kasus katastropik dengan nilai klaim tertinggi di wilayah Kepulauan Riau.

"ASABRI menjamin setiap peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja memperoleh perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik serta hak-hak yang semestinya," tegas Kepala Cabang ASABRI Batam Aswin Rizal Makatita dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 28 November 2025.
 

Baca juga: Gak Rampung Tahun Ini, Merger BUMN Karya Mundur ke 2026


(ASABRI kunjungi Aiptu Fardinan Markus Depari. Foto: dok ASABRI)
 

Dukungan layanan responsif dan tepat sasaran


Sebagai kelanjutan dari komitmen pelayanan tersebut, ASABRI melalui Kantor Cabang Batam terus memastikan bahwa setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh jaminan perawatan secara optimal. Kehadiran ASABRI tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab nyata dalam memenuhi hak peserta melalui dukungan layanan yang responsif dan tepat sasaran, sehingga peserta dapat menjalani masa pemulihan dengan dukungan penuh dari negara.

Program JKK menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui ASABRI dalam memberikan rasa aman bagi para abdi negara. Dengan adanya jaminan ini, peserta dapat menjalankan tugas dengan tenang, mengetahui mereka dan keluarganya terlindungi secara layak jika risiko kerja terjadi.

"Perawatan saya sudah lama, tapi semua kebutuhan medis tetap dijamin. Saya sangat berterima kasih kepada ASABRI dan pihak rumah sakit yang terus membantu proses pemulihan saya. Apa jadinya jika rangkaian pengobatan dan perawatan yang panjang ini saya harus lalui sendiri, saya mungkin tidak akan sanggup," ungkap Aiptu Fardinan.

Kejadian tersebut menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi peserta ASABRI aktif dalam menjalankan tugas negara. Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), ASABRI memberikan perlindungan komprehensif bagi peserta yang mengalami risiko tersebut, mulai dari penjaminan biaya perawatan medis hingga manfaat berkelanjutan lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)