Jamkrindo Perkuat Kewirausahaan Lewat Fasilitasi Akses Pembiayaan UMKM

Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari. Foto: dok Jamkrindo.

Jamkrindo Perkuat Kewirausahaan Lewat Fasilitasi Akses Pembiayaan UMKM

Husen Miftahudin • 1 December 2025 16:12

Jakarta: PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo meneguhkan komitmennya dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM. BUMN penjaminan kredit ini juga ikut memperkuat sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan.
 
Komitmen ini dilakukan Jamkrindo lewat kontribusi pada kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.
 
Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha, serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan dan Asta Cita pemerintah khususnya pada aspek pengembangan SDM.
 
Dukungan Jamkrindo dalam pengembangan SDM pada program keadilan restoratif disampaikan Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa tengah.
 
Pidana kerja sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif (restorative justice) melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku.
 
Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para peserta keadilan restoratif untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.
 
"Jamkrindo berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan bertajuk 'Kembali Berkarya dan Berdaya' antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP," ungkap Bari dikutip dari siaran pers, Senin, 1 Desember 2025.
 

Baca juga: Cara Mudah Ajukan Pinjaman KUR BRI Buat Modal Usaha


(MoU Jamkrindo dengan Kejati Jateng dan Pemprov Jateng. Foto: dok Jamkrindo)
 

Laksanakan program pemberdayaan di sejumlah wilayah

 
Selain itu, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Jateng antara lain pembagian ratusan paket seragam sekolah, sepatu, dan pemeriksaan gigi gratis untuk Siswa/i Sekolah Dasar di Kudus dan Semarang; kegiatan Inspiratrip bersama anak-anak dari yayasan yatim piatu di Semarang; workshop literasi keuangan digital di Kudus.
 
Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jateng dalam menciptakan iklim usaha yang positif, kondusif, serta berpihak pada pertumbuhan sektor produktif. Kebijakan dan inisiatif yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jateng dalam memperkuat ekosistem usaha menjadi fondasi penting bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.
 
Di Jateng, Jamkrindo telah melakukan penandatanganan MoU dengan Dinas PUPR Salatiga. Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola proyek pemerintah daerah, sekaligus memberikan jaminan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
 
Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo berkomitmen mendukung ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel, sehingga proses pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan tepat mutu di wilayah Jawa Tengah.
 
"Ke depan, Jamkrindo berharap sinergi ini tidak berhenti pada MoU, tetapi berlanjut dengan tindak lanjut implementasi yang Konkret dan terukur. Kami siap menindaklanjuti pembahasan bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jateng dan Jaksa Agung Tindak Pidana Umum terkait peluang kolaborasi lanjutan untuk memperkuat pembangunan daerah dan memperluas dampak pemberdayaan," tegas Bari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)