Aktivitas pengungsi Rohingya di sebuah kamp di Bangladesh. (Anadolu Agency)
Finlandia Tambah Bantuan untuk Rohingya di Tengah Merosotnya Pendanaan Global
Willy Haryono • 31 May 2026 18:12
Helsinki: Finlandia mengumumkan tambahan bantuan sebesar USD2,23 juta atau setara Rp39,47 miliar untuk mendukung pengungsi Rohingya di Cox’s Bazar, Bangladesh, di tengah menurunnya pendanaan global bagi krisis kemanusiaan tersebut.
Badan Pengungsi PBB (UNHCR) pada Minggu, 31 Mei 2026, menyatakan kontribusi terbaru dari Finlandia akan membantu mempertahankan bantuan penyelamatan jiwa dan perlindungan bagi para pengungsi Rohingya.
“Dengan kontribusi tambahan ini, Finlandia memungkinkan UNHCR menutup kekurangan pendanaan kritis, termasuk di sektor yang selama ini kekurangan dana seperti pengembangan keterampilan dan program ketahanan,” kata pernyataan kantor UNHCR di Dhaka yang dilansir Anadolu Agency.
Hampir satu dekade setelah melarikan diri dari kekerasan dan persekusi di Myanmar, sekitar 1,2 juta warga Rohingya masih tinggal di Bangladesh.
UNHCR menyebut penurunan dukungan finansial global membuat kelompok paling rentan menjadi pihak yang paling terdampak, termasuk perempuan, anak-anak perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia.
Selain itu, sekitar 150 ribu pendatang baru sejak awal 2024 disebut masih belum memiliki tempat tinggal memadai akibat keterbatasan lahan di kamp-kamp pengungsian yang sudah sangat padat.
Perwakilan UNHCR di Bangladesh, Ivo Freijsen, mengatakan respons kemanusiaan untuk Rohingya kini memasuki fase yang rapuh.
“Penurunan pendanaan, memburuknya kondisi kamp, meningkatnya risiko perlindungan, dan ketidakstabilan berlanjut di Myanmar membuat dukungan Finlandia menjadi bentuk kemurahan hati yang sangat berarti,” ujarnya.
Pembaruan Joint Response Plan (JRP) 2026 untuk krisis Rohingya meminta pendanaan sebesar USD710,5 juta guna membantu hingga 1,56 juta orang, termasuk pengungsi Rohingya dan komunitas tuan rumah di Bangladesh.
Jumlah tersebut turun sekitar 26 persen dibanding rencana respons tahun 2025 dan disebut hanya mencakup kebutuhan minimum untuk mempertahankan bantuan penyelamatan jiwa.
Baca juga: UNHCR: 2025 Jadi Tahun Paling Mematikan bagi Pengungsi Rohingya di Laut