Klinik Pratama Armelia di Rutan Kelas IIB Muntok, Bangka Barat. Istimewa.
Klinik Rutan Muntok Berstandar Nasional, Siap Layani Masyarakat Umum dan Pasien BPJS
Arga Sumantri • 7 January 2026 22:11
Bangka Barat: Paradigma lama yang memandang layanan kesehatan di balik jeruji besi ala kadarnya, mulai terpatahkan lewat akreditasi yang diraih klinik di Rumah Tahanan (Rutan) Muntok, Bangka Barat. Klinik Pratama Armelia tersebut kini berstandar nasional dan sejajar dengan fasilitas kesehatan pada umumnya.
Kepala Rutan Muntok, Andry Ferli menyampaikan pihaknya ingin menepis pandangan umum bahwa layanan kesehatan di balik jeruji besi bersifat seadanya. Padahal, menurutnya hak dasar manusia untuk mendapatkan layanan medis bermutu adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
Ia menjelaskan, klinik tersebut tidak hanya melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tetapi juga dibuka untuk keluarga WBP, pegawai rutan, masyarakat umum dan peserta BPJS Kesehatan. Baginya, keberadaan klinik tersebut harus dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
"Kami ingin membuktikan bahwa rutan bukan lagi tempat yang suram dalam hal pelayanan dasar. Ini adalah bukti bahwa standar medis di sini dapat setara dengan fasilitas kesehatan publik di luar sana," ujar Ferly, dalam keterangannya, Rabu, 7 Januari 2026.
Andry Ferli menyampaikan proses untuk meraih predikat ini membutuhkan perjuangan panjang, mulai dari pembenahan sarana prasarana, penguatan prosedur operasional standar (SOP), hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia mengatakan Akreditasi tersebut menjadi bukti manajemen klinik, fasilitas medis, jaminan mutu dan kompetensi tenaga kesehatan di Rutan Muntok telah memenuhi standar nasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ferli juga mengatakan pencapaian tersebut tak lepas dari dukungan masyarakat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dinas Kesehatan dan Puskesmas Muntok.
"Ini bukan sekadar pengakuan formal, melainkan bukti bahwa standar mutu dan keselamatan pasien telah terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku," tambah Ferly.

Penyerahan sertifikat akreditasi untuk Klinik Rutan Muntok. Istimewa.
Jadi yang pertama di Babel
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi'i Rangkuti, menyatakan bahwa Klinik Rutan Muntok menjadi klinik pertama di lingkungan Lapas dan Rutan di wilayah Babel yang berhasil meraih predikat akreditasi.Ia menjelaskan, klinik ini menjadi solusi untuk mengurangi beban puskesmas di wilayah Muntok. Mengingat hanya ada satu puskesmas yang menampung para peserta BPJS yang jumlahnya sangat banyak.
"Kami sebenarnya sudah lama membina seluruh klinik pratama agar segera terakreditasi. Di Rutan Muntok sendiri, hanya dalam tiga bulan masa jabatan Pak Firly sebagai Karutan, beliau sudah berhasil membawa klinik ini meraih akreditasi," ujar Rangkuti.
Ia menegaskan Dinas Kesehatan Bangka Barat akan terus memberikan dukungan penuh guna memastikan mutu pelayanan kesehatan di lingkungan Rutan tetap terjaga. Rangkuti juga berpesan kepada jajaran klinik agar mempertahankan prestasi tersebut.
"Tingkatkan terus pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat dengan prinsip ramah, senyum, salam, dan santun. Jadikan raihan akreditasi ini sebagai standar untuk selalu memberikan yang terbaik bagi pelayanan kesehatan di Klinik Rutan Muntok," ungkap Rangkuti.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi) Babel, Mecky Muchlis. Pihaknya menilai akreditasi klinik merupakan nilai tambah yang signifikan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Laskesi menilai klinik yang telah terakreditasi menunjukkan komitmen tinggi terhadap keselamatan pasien. Fasilitas kesehatan yang telah tersertifikasi dipastikan telah melalui audit ketat terkait sarana prasarana, kompetensi tenaga medis, hingga manajemen risiko.
Proses akreditasi juga memiliki kaitan erat dengan aksesibilitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS. Berdasarkan regulasi yang berlaku, sertifikat akreditasi kini menjadi syarat wajib bagi setiap klinik yang ingin menjalin atau memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Akreditasi ini merupakan syarat wajib bagi klinik yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan adanya akreditasi ini, para pasien nantinya bisa langsung merasakan standar pelayanan yang lebih terjamin," ujar Muchlis.