Seorang warga menunjukkan lokasi rumah yang terbakar dan mengakibatkan dua penghuni meninggal dunia di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah yang Tewaskan 2 Lansia di Kudus
Whisnu Mardiansyah • 18 May 2026 11:20
Kudus: Polres Kudus, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan penyebab kebakaran rumah di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Senin dini hari, 18 Mei 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang penghuni rumah meninggal dunia.
"Tim Inafis Polres Kudus sudah ke lokasi kebakaran yang terjadi pada Senin dini hari untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan identifikasi korban, dokumentasi TKP, serta mengumpulkan barang bukti guna mengetahui penyebab pasti kebakaran," kata Kapolsek Jati, Kudus, AKP Hadi Noor Cahyo, di Kudus, seperti dilansir Antara, Senin, 18 Mei 2026.
Hadi Noor Cahyo mengungkapkan, Tim Inafis melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran. Tim juga menelusuri titik awal api yang mengakibatkan kebakaran hingga kedua penghuninya meninggal dunia.
Peristiwa kebakaran yang mengakibatkan dua orang penghuni rumah, yakni seorang ibu bernama Niti, 82, dan anaknya bernama Jono, 68, meninggal dunia, diketahui terjadi pada Senin sekitar pukul 01.00 WIB.
Kedua korban ditemukan di lokasi berbeda setelah api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran. Satu korban ditemukan di kamar mandi, sementara satu korban lainnya berada di kamar depan.
Baca Juga :
Polisi Selidiki Kebakaran di Mega Mall Manado
Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang mendengar suara gaduh dan genteng rumah berjatuhan disertai teriakan dari sekitar lokasi kebakaran. Saat dicek, api sudah membesar dan melalap bangunan rumah korban. Warga kemudian berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.
Sekira 15 menit kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Kudus dan dua unit dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp75 juta. Sementara itu, kedua jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
.jpg)
Ilustrasi Medcom.id
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. Masyarakat diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak menggunakan sambungan listrik yang berlebihan, serta mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan sumber api terbuka tanpa pengawasan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.