Flayer imbauan teror pocong hoaks Polres Situbondo, jatim. ANTARA/HO-Polres Situbondo
Polres Situbondo Minta Warga Tak Percaya Teror Viral Hantu Pocong
Whisnu Mardiansyah • 24 May 2026 20:26
Situbondo: Polres Situbondo, Jawa Timur, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi mengenai dugaan aksi "teror" hantu pocong yang tengah beredar luas di media sosial.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menyampaikan polisi telah meningkatkan intensitas patroli guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap berlangsung aman serta kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait isu pocong tersebut," ujar Bayu di Situbondo, seperti dilansir Antara, Minggu, 24 Mei 2026,
Ia mengatakan Polres Situbondo bersama jajaran kepolisian sektor (polsek) akan meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada malam hari, di sejumlah titik yang dinilai rawan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Bayu juga meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarluaskan video, foto, maupun pesan berantai yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami minta masyarakat menyaring informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah publik," ujarnya.
Menurut dia, penyebaran informasi bohong (hoaks) yang dapat memicu keonaran memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau kegiatan ronda malam sebagai upaya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Pengamen berkostum pocong. Foto: Dok Antara
Ia menilai bahwa peran aktif dari masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta tindak kriminalitas.
"Jika ada orang yang mencurigakan atau sengaja berusaha menakut-nakuti warga, segera laporkan kepada petugas kepolisian dan jangan main hakim sendiri," kata Bayu.
Polres Situbondo juga meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, kantor polsek terdekat, maupun layanan Call Center 110 yang aktif beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.