Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: Wikipedia.
Cukai 2027 Tak Naik, Stabilitas Ekonomi dan Ketenagakerjaan Diyakini Terjaga
Husen Miftahudin • 20 May 2026 20:55
Jakarta: Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2027 mendatang.
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan keputusan untuk mempertahankan tarif CHT merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih suram.
"Kebijakan ini menjadi bukti, pemerintah mendengar suara masyarakat yang khawatir akibat situasi internasional yang berimbas pada sektor industri hasil tembakau yang menyerap sekitar enam juta orang, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang eceran. Kebijakan ini membantu mempertahankan mata pencaharian mereka," kata Henry dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 20 Mei 2026.
Henry juga mendukung fokus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini lebih mengarah pada pemberantasan rokok ilegal sebagai terobosan rasional. Pasalnya, tingginya tarif cukai justru kerap menjadi pemicu meluasnya peredaran rokok ilegal yang merusak industri legal dan merugikan negara.
"Momentum ini sangat penting untuk mendorong pemerintah mengambil langkah strategis dan extra ordinary agar mata rantai peredaran rokok ilegal dapat diputus dengan pendekatan kebijakan yang lebih terukur, komprehensif, dan berbasis data ilmiah," kata Henry.
| Baca juga: Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2027 |

(Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Istimewa)
Pemerintah perlu berhati-hati rumuskan kebijakan
Di sisi lain, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk meninjau ulang beberapa regulasi yang membebani iklim usaha industri hasil tembakau nasional. Diantaranya, regulasi seperti standardisasi kemasan, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta larangan bahan tambahan yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
"GAPPRI meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang tidak sedang baik-baik saja," tukas Henry.
GAPPRI juga mengingatkan agar pemerintah berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menyerap jutaan tenaga kerja dan tidak terganggu agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
"Pentingnya pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang, agar tercipta kebijakan yang selama ini dominan hanya berorientasi kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya mengorbankan sektor lain, tetapi harus adil juga bagi kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan industri agar selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," ucap Henry.