Atur Tarif Layanan Ojek Online, Pemerintah Libatkan Aplikator hingga Pengemudi

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Metrotvnews.com/Duta Erlangga

Atur Tarif Layanan Ojek Online, Pemerintah Libatkan Aplikator hingga Pengemudi

Eko Nordiansyah • 18 August 2026 19:45

Jakarta: Pemerintah berkomitmen melibatkan pihak aplikasi dan pengendara ojek daring (ojol) untuk membahas ketentuan tarif pengantaran orang hingga barang dan makanan yang bakal diatur dalam peraturan presiden (perpres) tentang ojol.

Berdasarkan hasil rapat pemerintah dan DPR, tarif antar barang dan makanan akan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital, angkutan orang akan diatur Kementerian Perhubungan, sementara Kementerian UMKM menaungi para pengendara ojol.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan perpres ojol bertujuan mendorong pertumbuhan kesejahteraan para pengendara. Karenanya, dia menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan asosiasi dan komunitas ojol sebelum perpres diteken paling lambat awal September.

“Pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari penarikan ojol saja tapi dari usaha-usaha yang lainnya,” ucap dia dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.


(Ilustrasi. Foto: Dok Gojek)

Aturan potongan tarif 8% tetap berlaku

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan meski perpres ojol belum rampung, ketentuan soal biaya jasa aplikasi ojol maksimal delapan persen untuk layanan antar orang telah diatur dalam keputusan menteri perhubungan dan sudah berlaku sejak 1 Juli 2026.

“Saat ini kita memfinalisasi dan memang membutuhkan waktu karena semula yang akan diatur adalah transportasi orang, khususnya ojek. Namun, sesuai yang disampaikan Presiden maupun pimpinan DPR, wilayahnya diperluas menjadi juga mengatur transportasi makanan dan barang,” kata dia.

Di sisi lain, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi ihwal ekosistem pengantaran barang dan makanan dengan melibatkan pihak aplikator dan pengemudi.

“[Hal itu] untuk melihat titik keseimbangan yang paling baik, yang paling optimal, dan terutama sesuai dengan pesan dari Presiden Prabowo untuk melindungi dan memberikan yang terbaik buat pengemudi,” kata Maman.

(Eko Nordiansyah)