Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak mengungkap produksi dan peredaran meterai palsu. Metro TV/Azri Arifin
Sindikat Produksi Meterai Palsu Dibongkar, Berpotensi Merugikan Negara hingga Rp1 Triliun
Metro TV • 19 August 2026 19:37
Jakarta: Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu. Praktik kejahatan ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1 triliun.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan potensi kerugian tersebut dihitung berdasarkan bahan baku yang disita penyidik dalam pengungkapan kasus.
"Setiap gulung bahan baku diperkirakan bisa menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai. Artinya apabila kegiatan ini tidak dihentikan, potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp1 triliun," ujar Bimo, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pengungkapan meterai palsu. Metro TV/Azri Arifin
Bimo menyebut jumlah meterai palsu yang telah beredar tidak sedikit. Sekitar empat juta keping telah terjual dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kurang lebih ada empat juta keping meterai yang sudah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp40 miliar," kata Bimo.
Menurut Bimo, pengungkapan produksi dan peredaran meterai palsu tersebut sangat penting. Selain untuk mencegah kerugian penerimaan negara, tetapi memberikan kepastian hukum dalam penggunaan dokumen masyarakat.
(Azri Arifin)