(Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah/BSU. Foto: Medcom.id)
Putri Purnama Sari • 26 May 2025 11:56
Jakarta: Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025, dengan pencairan dijadwalkan mulai 5 Juni 2025. Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program bantuan pekerja ini menjadi salah satu dari enam paket insentif ekonomi yang tengah difinalisasi oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
"BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni," kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip Senin, 26 Mei 2025.
Berbeda dari skema BSU upah yang digulirkan pada 2022 dengan nilai Rp 600.000 per pekerja, bantuan BSU 2025 ini disebutnya akan lebih kecil. Belum diketahui pasti berapa besarannya, karena saat ini, pemerintah masih menyempurnakan regulasi teknis dan anggaran program BSU yang melibatkan koordinasi lintas kementerian.
"Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya," lanjutnya.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Bakal Cair Bulan Depan |