Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025-2030. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 10 January 2025 11:06
Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2025-2030. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengumumkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada 2024.
"KIP Aceh menetapkan pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan suara yakni 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah," kata Agusni, Jumat, 10 Januari 2025.
Agusni menerangkan keputusan tersebut akan diserahkan kepada DPR Aceh dan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI untuk proses pelantikan kepala daerah terpilih. Namun, pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Terkait dengan pelantikan itu menunggu konfirmasi dari Pemerintah RI dalam hal ini Kemendagri, kami secara terus menurus akan berkomunikasi dengan KPU RI. Kewenangan kami hanya sampai penetapan calon terpilih," ujarnya.
Baca:
Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman Ditetapkan Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel |