Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka dalam penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.
Hendrik Simorangkir • 9 January 2025 19:53
Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka dalam penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang. Sachrudin dan Maryono ditetapkan menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih 2025-2030.
"Hari ini, proses penetapan dilaksanakan serentak di Indonesia bagi pasangan tanpa sengketa. Salah satunya adalah Kota Tangerang, kami menetapkan pasangan Sachrudin dan Maryono menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih periode 2025-2030," ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, Kamis, 9 Januari 2025.
Qori menuturkan, pasangan Sachrudin-Maryono memperoleh sebanyak 394.137 suara dan menjadi terbanyak dengan mengalahkan dua pasangan lainnya, Faldo-Fadhlin dan Amarulloh-Bonie dalan kontestasi Pilkada Kota Tangerang.
| Baca: Resmi, Husniah-Darmawangsyah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gowa |