Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat/Dok. Pemkot Malang
Daviq Umar Al Faruq • 12 June 2025 11:19
Malang: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberi lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk kembali menggelar rapat dan kegiatan di hotel atau restoran. Menanggapi kebijakan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap bijak dalam penggunaan anggaran.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat mengenai hal ini. Meski ada kelonggaran, ia mengingatkan agar OPD tidak serta-merta menggelar kegiatan di luar kantor jika tidak diperlukan.
"Kami akan buat surat edaran (SE) nanti. Kalau kemarin kan bersifat konsultasi. Tetapi nanti tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. Kalau memang tidak cukup, ya tidak. Jangan dipaksakan," tegas Wahyu pada Rabu 11 Juni 2025.
Menurut Wahyu, setiap perangkat daerah harus mempertimbangkan urgensi dan jenis kegiatan, bukan hanya sekadar formalitas. Hal ini demi menjaga efisiensi dan mencegah pemborosan anggaran daerah.
"Kalau misalkan cukup dengan di kantor saja, ya sudah. Nanti juga tergantung pada jenis kegiatannya, apakah itu seminar yang memang harus di hotel, itu nanti kan masing-masing OPD yang lebih tahu," jelasnya.
Baca: Legislator NasDem Minta Pemda Bijak Menyikapi Izin Rapat di Hotel |