Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 17:32
Jakarta: Pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto rampung. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi belasan pertanyaan.
“Jadi, tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik,” kata Iwan Kurniawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.
Iwan Kurniawan enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Dia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kredit bank di Sritex.
Selain dicecar pertanyaan, penyidik Kejagung meminta Iwan Kurniawan menyerahkan dokumen. Sejumlah berkas sudah diberikan, namun tidak dirinci.
“Dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan,” ucap Iwan.
Iwan Kurniawan mengaku senang dengan sikap penyidik Kejagung saat memeriksanya. Permintaan keterangan kali ini lebih cepat, jika dibandingkan dengan dua pemeriksaan sebelumnya.
“Saya sangat mengapresiasi pekerjaan para penyidik di sini, karena bisa bekerja cepat, efisien,” ujar Iwan Kurniawan.
Baca: Penuhi Panggilan Kejagung, Bos Sritex Kembali Bawa Dokumen |