Gas elpiji 3 kilogram. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 28 February 2025 16:53
Kudus: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengajukan alokasi tambahkan fakultatif gas elpiji 3 kilogram. Pengajuan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadan.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Minan Muchammad, membeberkan pihaknya sudah mengajukan surat permohonan penambahan kuota elpiji kepada Pertamina.
"Kami sudah mengajukan (penambahan) fakultatif gas elpiji 3 kilogram. Namun untuk jumlahnya kami belum tahu berapa yang diacc (disetujui) Pertamina," kata Minan, Jumat, 28 Februari 2025.
Ia menyebut, pengajuan tambahan kuota elpiji dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan penggunaan gas elpiji 3 kilogram di bulan puasa.
"Untuk jumlah (alokasi) tambahan belum tahu. Tapi untuk tahun kemarin 10 persen dari alokasi triwulan," ungkap dia.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan agen gas elpiji 3 kilogram untuk lebih menguatkan pengawasan dalam penyaluran gas melon.
"Kami kemarin koordinasi dengan pihak agen untuk lebih intens melakukan pengawasan agar subsidi tepat sasaran. Artinya tetap memprioritaskan masyarakat pengguna langsung dan UMKM," ungkap dia.
Pihaknya juga memperingatkan agar agen dan pangkalan komitmen menjual gas elpiji dengan harga yang sesuai dengan aturan yang ada. Saat ini harga eceran tertinggi (HET) untuk gas melon yakni 18 ribu per tabung.