Gambar sosok yang diduga wisatawan Tiongkok buang air besar di dinding Istana Gyeongbokgung. Foto: IG/Starlee90
Fajar Nugraha • 14 November 2025 15:58
Seoul: Seorang turis asal Tiongkok dikenai denda sebesar 50.000 won (sekitar Rp600.000) setelah terekam kamera sedang buang air besar di dekat dinding batu Istana Gyeongbokgung, salah satu situs warisan budaya nasional Korea Selatan.
Video kejadian yang diunggah seorang netizen pada 10 November tersebut memicu kecaman luas dari publik.
Insiden itu terjadi di dekat Gerbang Sinmu, gerbang utara Istana Gyeongbokgung di Jongno-gu, Seoul. Pelaku, seorang pria paruh baya, terlihat berjongkok di antara semak-semak sambil memegang kertas toilet.
Mengutip dari The Chosun Daily, Jumat, 14 November 2025, polisi setempat kemudian menghentikan pelaku setelah menerima laporan warga. Dalam video yang sama, tampak pula seorang wanita dengan celana bernoda berada di lokasi kejadian.
Tindakannya dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Hukuman Pelanggaran Ringan Korea Selatan, yang mengatur denda untuk buang air sembarangan di tempat publik dengan nilai maksimal 100.000 won.
Insiden serupa pernah terjadi sebelumnya. Pada Oktober 2025, seorang anak dilaporkan buang air besar di Pantai Yongmeori di Jeju, kawasan monumen alam yang terlindungi. Selain itu, pada Juni 2024, sebuah video viral memperlihatkan seorang anak yang diduga turis asal Tiongkok buang air di jalan utama Jeju.
(Muhammad Adyatma Damardjati)