Bahlil Pastikan Elpiji 3 Kg Tak Langka

Menteri ESDM Bahlil Lahadalila/MI/Insi

Bahlil Pastikan Elpiji 3 Kg Tak Langka

Insi Nantika Jelita • 30 January 2025 13:52

Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah kelangkaan pasokan elpiji 3 kilogram (kg) di Jakarta. Bantahan merespons video viral sosial media, yang memperlihatkan sejumlah warga mengantre membeli LPG 3kg.

Dalam caption video itu, disebutkan antrean imbas kelangkaan tabung gas 3kg. "Langka sih enggak. Saya pastikan enggak ada kelangkaan," ujar Bahlil di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Bahlil menegaskan pemerintah membatasi pembelian gas elpiji subsidi ke masyarakat. Masyarakat diminta tidak membeli produk energi tersebut melebihi kebutuhan dalam satu keluarga. Hal ini supaya penyaluran gas elpiji 3 kg bisa tepat sasaran. 

"Katakanlah kebutuhan satu rumah tangga, contoh perlu 10 tabung gas elpiji. Tiba-tiba datang beli 40 tabung. Ya pasti kita batasi dong. Supaya (penyaluran) elpiji ini betul-betul tepat sasaran," katanya. 
 

Baca: Permintaan Saat Imlek dan Isra Miraj Tinggi, Pemerintah Tambah Pasokan Elpiji

Selain itu, Bahlil juga menegaskan agar pelaku usaha atau industri tidak mengonsumsi tabung gas elpiji 3kg untuk keperluan bisnis atau sehari-hari. Komoditas tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar melalui pendaftaran KTP saja.

Kewajiban pendaftaran LPG 3kg berdasarkan  Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019. Di mana, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Kalau yang untuk gas elpiji industri, ya pakai lah elpiji industri. Jangan paki elpiji 3 kg. Karena 3 kg itu kan subsidi pemerintah. Rp80 triliun lebih anggaran pemerintah yang dikeluarkan untuk menangani subsidi LPG ini," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)