Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Duga SHM 72 Haktare di Laut Bekasi Hasil Manipulasi

Pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat. (MGN/M Agustian Arisda)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Duga SHM 72 Haktare di Laut Bekasi Hasil Manipulasi

Antonio • 5 February 2025 09:27

Bekasi: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan menghapus Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 72 hektar yang dimiliki 11 orang di perairan laut Bekasi. SHM terebut berada di lokasi pemasangan pagar laut di Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN tidak pernah menerbitkan SHM seluas 72 hektar di wilayah perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia menduga SHM di perairan seluas 72 hektar itu diduga bisa terbit karena adanya manipulasi.

Hal itu bermula dari adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Segara Jaya pada 2021. Kemudian, terdapat sebanyak 89 Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang dimiliki 84 orang. Ia menduga ada pihak-pihak yang mengeklaim sertifikat untuk bidang tanah seluas 11 hektar yang berada di daratan. 
 

Baca: KKP Bakal Periksa PT TRPN Soal Pagar Laut di Bekasi

Kemudian, kata dia, juga ada pihak-pihak yang mengubah lokasi bidang tanah seluas 11 hektar tersebut ke area laut dan memperluasnya menjadi 72 hektar pada Juli 2022.
"Itu lokasinya di sana yang udah pada dipagar bambu itu, jumlahnya ini 72 hektar. Padahal menurut NIB-nya yang tadi kita tinjau di darat hanya 11 hektar," katanya.

Sehingga, Nusron menyatakan baha sertifikat itu akan dihapus dan akan dikembalikan menjadi laut seperti semula. "Ini otomatis kita hapus dalam peta. Sehingga itu kembali menjadi laut," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)