Tak Mampu Bayar Biaya Perawatan, Pasien RSD Gunung Jati 3 Hari Tak Diberi Makan

Direktur RSD Gunung Jati, Katibi, saat memberikan penjelasan kepada wartawan.

Tak Mampu Bayar Biaya Perawatan, Pasien RSD Gunung Jati 3 Hari Tak Diberi Makan

Ahmad Rofahan • 15 July 2025 13:35

Cirebon: Video terkait adanya dugaan penahanan pasien di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon, viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan seorang pasien ditelantarkan oleh pihak rumah sakit selama tiga hari. 

Penelantaran ini disebut karena pasien tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Akun milik salah satu advokat bernama Ibnu, menyebut pasien sudah tidak diberikan makan selama tiga hari. Selain itu, infus juga tetap terpasang walaupun dalam keadaan kosong.

“Miris, pasien keluarga tidak mampu dibiarkan kelaparan tiga hari,” tulis akun Ibnu Saechu Law, yang diakses Selasa 15 Juli 2025.

Dalam unggahan disebutkan, pasien warga Desa Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pasien dari kalangan keluarga tidak mampu anak seorang janda yang memiliki lima anak. Walaupun masih berada di rumah sakit, namun pasien tidak mendapatkan asupan obat-obatan dan makanan. Bahkan infus yang terpasang sudah dalam kondisi habis.

“Ini dari pagi enggak makan, sampai lemes,” ujar Ibnu.
 

Baca: Viral, Santri di Malang Diduga Dianiaya Pengasuh Pondok Pesantren

Ibnu menjelaskan, pasien merupakan salah satu siswa putus sekolah karena terkendala biaya. Pasien tersebut harus mendapatkan pelayanan medis, setelah terkena gigitan ular, saat membantu orang tuanya di sawah.

“Dia rela iuntuk membantu orang tuanya. Adiknya juga masih SD. Dia digigit ular juga karena sedang bantu orang tuanya” kata Ibnu.

Sementara itu, Direktur RSD Gunung Jati, Katibi, membantah adanya penelantaran terhadap pasien, seperti yang viral di media sosial. Katibi menjelaskan, pasien atas nama RJ, 18, datang ke IGD RSD Gunung Jati Cirebon, pada 3 Juli 2025 dengan keluhan mendapatkan gigitan ular. Saat itu ujar Katibi, pasien datang ke rumah sakit, tanpa memiliki jaminan kesehatan (BPJS), sehingga pembiayaan ditanggung secara pribadi.

“Sejak awal sudah kami berikan informasi, bahwa pembiayaan akan ditanggung secara pribadi, karena tidak memiliki BPJS,” ujar Katibi.

Pada 7 Juli 2025, pasien sebenarnya sudah diperbolehkan pulang. Namun saat itu, pihak keluarga masih belum ada kepastian mengenai pembiayaan. Katibi menjelaskan, orang tua dari RJ ini sudah berpisah. Sejak kecil, RJ diasuh oleh ibunya. Sedangkan saat berada di rumah sakit, RJ ditunggu oleh ayah kandungnya. Sehingga ketika komunikasi terkait biaya, selalu menunggu jawaban ibunya terlebih dahulu.

“Saat itu, ayahnya selalu bilang, nanti menunggu apa kata ibunya,” ujar Katibi.

Pihaknya kemudian menjelaskan, jika pasien terus berada di rumah sakit, maka tanggungan pembiayaan akan terus bertambah. Sehingga akhirnya disepakati, bahwa pelayanan rumah sakit dihentikan. Keluarga juga kata Katibi, sudah sepakat, bahwa untuk makanan, sudah tidak bisa difasilitasi oleh rumah sakit, namun beli secara pribadi.

“Kami sudah jelaskan bahwa nanti untuk makan, beli sendiri,” kata Katibi.

Jadi, kata Katibi, selama masih resmi menjadi pasien, semua fasilitas dan pelayanan dipenuhi dengan baik. Ia juga membantah masalah infus yang kosong terpasang selama tiga hari. Katibi menuturkan, infus diberikan kepada pasien secara maksimal. Hanya saja, saat perekam datang ke rumah sakit, kondisinya memang mau habis.

“Tapi sebenarnya ada cairannya, belum habis,” kata Katibi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)